PLN
Home > Pemerintah > Informasi > Betapa Buruknya Pelayanan MIGRASI Pascabayar ke Prabayar PLN

Betapa Buruknya Pelayanan MIGRASI Pascabayar ke Prabayar PLN


1550 dilihat

Saya adalah pelanggan PLN dengan nomor ID Pelanggan 544101837323 atas Nama Elly Sofyan (nama pemilik rumah sebelum saya beli). Pada tanggal 11 Mei 2012 istri saya (Vega Lavlinesia) melakukan Pengajuan Permohonan Mutasi Listrik Prabayar dengan nama baru dengan Nomor Laporan 7894, Nomor Agenda 544200121205117850 dan nomor registrasi 5442017017049.

Pada hari itu, diinformasikan oleh petugas operator bahwa pelayanan akan dilakukan maksimal pada 10 hari kerja. Dengan demikian istri saya melakukan pembayaran pada tanggal 14 Mei 2012 melalui e-Banking BCA miliknya ke PLN dengan memasukan nomor Agenda yang telah diberikan oleh petugas 123 (544200121205117850) senilai Rp. 701.000. Namun sampai dengan hari ini (6 Juni 2012) sudah 16 hari kerja (lewat 6 hari dari yang dijanjikan), saya belum menerima pelayanan migrasi dari Pasca bayar ke prabayar PLN. Padahal ketidaknyamanan ini sudah sering saya laporkan ke hotline PLN di 123 pada tanggal 30 Mei 2012 (hari ke-10) dengan Nomor Laporan 8430 pada hari itu diminta untuk telepon 123 kembali 2 hari berikutnya. Kemudian pada tanggal 1 Juni 2012 (hari ke-12) saya komplain lagi ke 123 dengan nomor pelaporan 7620 yang diterima bpk. Ahmad. Petugas tersebut mengatakan pada saya akan meneruskan laporan yang telah saya buat ke bagian yang terkain/kantor pelayanan PLN area rumah saya.

Kemudian saya masih mencoba untuk komplen ke 123 kembali pada tanggal 6 juni 2012 diterima dengan ibu dwi dengan nomor laporan 6337 dan mengatakan hal yang sama yakni akan meneruskan laporan saya ke bagian yang terkait/kantor pelayanan PLN area rumah saya (Kantor PLN Area Pondok Kopi). Dan terakhir saya coba untuk menghubungi kantor PLN area Pondok Kopi di nomor 4806506 dan diterima oleh NOVI seorang siswi SMK yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL). Padahal tujuan telepon saya adalah ke bagian pelayanan pelanggan area pondok kopi, namun karena petugas terkait tidak ada ditempat maka Novi pun bilang tidak tahu, tidak tahu dan tidak tahu. Macam inikah pelayanan PLN dimana seorang siswi PKL diberikan tanggung jawab untuk menjawab telepon pelanggan yang hendak komplain?

Pertanyaan saya adalah:

1. Apakah ini jenis pelayanan yang diberikan oleh PLN ? tidak professional, melebih tenggat waktu pelayanan, tidak ada konfirmasi kapan bisa memberikan pelayanan kepada pelanggan migrasi ke prabayar.

2. Apakah bapak Dahlan Iskan meninggalkan PLN dengan pelayanan yang buruk seperti yang saya alami?

3. Apakah kepala pelayanan PLN area pondok kopi tidak pernah mengevaluasi catatan yang masuk dari petugas 123 tentang komplen pelanggan?

4. Bisa tidak jika saya tarik uang yang telah saya bayarkan senilai 701.000 untuk melakukan pendaftaran tersebut? Karena saya menilai kalau awalnya saja sudah buruk, khawatir dimasa yang akan datang tambah buruk.

5. Kapan pelayanan migrasi prabayar yang telah saya daftarkan dapat terealisasi?

Harapan saya: Mohon direksi PLN dapat mengevaluasi pelayanan dilapangan dengan bijak baik system dan SDMnya. Dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan lebih dari hari ini. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

Salam,

Mahesa Harya Bima
Jl. Rawa Kuning Gg. Mandala No. 69, RT.005/02, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, 13950
Jakarta Timur




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps