Home > Pemerintah > Administrasi > Harus Teliti Jika Berurusan dengan Kecamatan dan Kelurahan

Harus Teliti Jika Berurusan dengan Kecamatan dan Kelurahan


686 dilihat

Jakarta - Saya merasa kecewa dengan kinerja kecamatan khususnya Bekasi Timur. Karena bulan November 2007 tepatnya tanggal 6/11/2007 saya memperpanjang KTP (Kartu Tanda Penduduk) "melengkapi KTP asli dan fotokopi KTP". Namun, setelah saya terima dan saya baca KTP yang baru diperpanjang ternyata golongan darah yang tadinya "B" berubah menjadi "A". Saya sudah meminta pergantian oleh RT (Ketua Rukun Tetangga, red.) setempat namun oleh RT tersebut diinformasikan bahwa "jika ingin mengubah tunggu saja sampai perpanjangan berikutnya". Secara logik hal itu tidak bisa didiamkan. Dan, akhirnya niat baik RT tersebut membawa kembali ke kecamatan untuk menganti sekaligus RT tersebut membenarkan KK (Kartu Keluarga) pribadinya yang salah dibuat oleh aparat kecamatan saat Itu. All hasil data saya sudah benar dan data KK RT tersebut diubah total serta susunan keluarganya berubah semua. Hal ini yang bikin saya merasa kecewa. Apakah aparat kelurahan tidak ada 'CEKER' atau 'pengecek data' guna tidak dua kalinya pekerjaan tersebut? Apakah yang dibilang masyarakat kecamatan hanya bisanya baca koran dan tidak mau bekerja atau lambat? Jadi harus lebih teliti lagi jika berurusan dengan kecamatan dan kelurahan. Saya mohon penjelasannya dan jika ingin bukti saya masih ada KTP yang salah tempo hari dan KK RT tersebut pun ada sebagai file pribadi. Terima kasih atas perhatiannya. Derlianto Laksono Kompleks PU Pengairan Jl Chairil Anwar No C - 9 Bekasi *****@****.*** 081585000143 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial