Home > Pemerintah > Administrasi > Layanan NPWP Kantor Pajak Jakarta Utara Tidak Memuaskan

Layanan NPWP Kantor Pajak Jakarta Utara Tidak Memuaskan


704 dilihat

Jakarta - Sangat naif bila di tengah tingginya animo masyarakat dalam mengikuti program pemerintah tentang pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) ternyata layanan yang diberikan tidak memuaskan (kalau tidak mau dibilang buruk). Hal itu yang saya rasakan langsung di Kantor Pajak yang berada di kawasan Walang Jakarta Utara.

Sebagai warga Sungai Bambu saya mendapat satu wilayah layanan yang sama dengan warga kawasan Sunter. Yang menjadi ketidaknyamanan bagi saya pada 11 Maret 2009 adalah proses pembuatan yang dilakukan sedikit lambat. Padahal banyak teman saya di awal-awal program Sunset Policy ini yang langsung membuat kartu NPWP hanya butuh waktu tidak sampai satu hari.? Nyatanya yang saya rasakan sampai dengan jeda waktu 2 minggu dari awal pendaftaran (25 Februari 2009).

Dalam masa dua minggu saya menunggu dan setelah sampai pada waktu yang dijanjikan ternyata masih belum juga diproses. Data saya masih mentah dan salah satu petugas masih menanyakan status pekerjaan saya. Ketika saya tunggu kurang lebih satu jam setengah kartu NPWP saya juga belum jadi. Ini yang membuat saya tidak lagi sabar sehingga harus menanyakan kepastian kartu NPWP saya.

Ternyata setelah saya menanyakan petugas selalu bilang, "sabar, Pak". Hingga akhirnya saya beradu argumen untuk menanyakan lebih lanjut soal kenapa belum rampung juga. Dengan sedikit mengalami ketegangan argumen masing-masing akhirnya petugas tak lagi bisa menjawab pertanyaan saya yang simpel, "waktu saya daftar dibilang dua minggu sudah jadi, Bu. Ternyata hingga saat ini belum juga. Kalau mau fair, bilang aja satu bulan dan saya pasti menunggu satu bulan. Asalkan ketika saya ke sini langsung menerima kartu NPWP saya". ?

Nah, saat itulah, salah satu petugas langsung menanyakan data saya kepada siswa yang sedang PKL dan bahkan akhirnya dia sendiri yang mengetik alamat data saya. Hanya dalam waktu hitungan menit ternyata kartu NPWP saya langsung jadi. Di sini sebenarnya pokok persoalan. Dengan lain kata ternyata bila sesuatu diproses dengan baik dan teratur sesuai urutan pendaftaran akan jauh lebih cepat dan efektif.

Juga di hari yang sama saya mendengar seorang Ibu marah-marah kepada petugas dan kasusnya tidak jauh berbeda dengan saya --waktu yang dijanjikan ternyata tak ditepati. Kasus Ibu ini sangat aneh sebab ketika petugas menemukan datanya harusnya formulir ibu tersebut tidak diterima lantaran beda wilayah layanan (layanan wilayah si Ibu ada di seberangnya). Terbesit lagi dalam pikiran saya kenapa petugas tidak meneliti dahulu data yang diterima?

Saya yakin kasus saya dan Ibu tersebut hanyalah secuil dari sekian banyak
kasus yang dialami masyarakat. Kalau itu terjadi berapa dosa sosial yang harus ditanggung secara moral maupun agama. Oleh karena itu kepada stake-holders (pemerintah sebagai penyelenggara) mari benahi pola birokrasi kita sehingga tempat-tempat layanan rakyat (salah satunya Kantor Pajak) benar-benar melayani siapa saja secara cepat tanpa lagi pandang bulu dan profesional.

Ozie S Ampas
Jl Enim No 191 Jakarta Utara
*****@****.***
081381332272

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial