Siang ini (24 Juni 2008) saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jl. Gajahmada) untuk mengambil SIM dan membayar denda tilang pukul 11.30. Begitu sampai ke pintu masuk pengadilan, saya sudah dikerumuni beberapa calo yang menawarkan jasa pengambilan SIM, sambil berkata bahwa sidang sudah selesai. Saya tidak mempedulikan para calo tersebut, dan langsung menuju ke bagian tengah pengadilan. Di situ kembali seorang Ibu berpakaian mirip pegawai negeri seolah ingin membantu memberikan informasi, tapi akhirnya menyebutkan biaya ambil SIM Rp 105.000,-, dari situ saya langsung tau dia calo juga, dan saya tinggalkan dia sambil menuju ke lantai 2.
Di lantai 2, tampak ada meja dengan setumpuk berkas tilang. Di situ ada beberapa orang petugas yang menjaga. Saya bilang bahwa saya mau mengambil SIM dan membayar denda tilang. Setelah saya tunjukkan slip merah, petugas tersebut mencarikan berkas saya, dan setelah ketemu, saya tanyakan jumlah denda yang harus dibayar. Petugas tersebut menjawab bahwa dendanya Rp 80.000,-. Menurut tambel denda tilang yang saya miliki (tertanggal 1 Oktober 2005), pelanggaran pasal 61(1) untuk mobil pribadi dendanya adalah Rp 50.000,-. Saya sempat menanyakan ke petugas tersebut, dan dia menjawab bahwa Rp 50.000,- adalah denda untuk motor, untuk mobil seharusnya Rp 82.000,-. Karena tidak mau berlarut-larut, saya bayar sejumlah Rp 80.000,- dan SIM dikembalikan. Saya sempat menanyakan apakah ada tanda terima bukti pembayaran denda, dan petugas tersebut menjawab tidak ada.
Apakah memang prosedur pengambilan SIM dan pembayaran denda di pengadilan seperti ini? Sama sekali tidak jelas, dan korupsi ada dimana-mana. Tidak mengherankan bila pengendara kendaraan bermotor banyak yang lebih memilih "damai" dengan polisi daripada membayar denda lewat pengadilan.
David Haryanto
Jl. Dukuh II No. 6 Tanjung Duren
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial