Hari ini tepatnya tanggal 1 Juni 2008, saya datang ke KPK untuk ikut donor darah. Saya tahu dari spanduk yang berada di pagar kantor tersebut untuk memberitakan bahwa ada kegiatan donor darah 1 minggu sebelumnya.
Tapi pada hari H atau pelaksanaannya saya datang kesana dan sangat kecewa sekali. "Maaf ya hanya untuk orang yang berada di KPK (karyawan) dan Wartawan saja." Saya sebagai pendonor tetap tidak diperkenankan untuk ikut mendonorkan darah. Saya bilang dari Persatuan Insinyur Indonesia di Forum Anggota Muda sebagai pengurusnya dan notabene saya pikir karena kantor organisasi kami dekat apa salahnya saya ikut mendonorkan diri menyumbang darah saya untuk orang lain.
Dengan hati kecewa saya mengatakan "Semoga menjadi pendonor yang baik." Saya minta klarifikasi dan ganti rugi atas ketidak bolehan saya untuk ikut donor darah pada hari ini di KPK. Ini juga karena hak asasi saya. Kalau memang tidak boleh tidak usah gembar gemborkan acara donor darah dengan menggunakan sepanduk, dan hari ini juga saya tidak tahu sepanduknya sekarang ada dimana. Berarti anda menipu publik dong.
Natal Rochester Siregar
Jl. Straudga No. 2 Halim Perdanakusuma
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial