Pada pertengahan September 2008 saya mencari BAP kecelakaan tunggal di Pos Polisi Pandaan (depan masjid Cheng-ho). BAP tersebut akan saya pergunakan untuk melengkapi klaim Jamsostek. Saya mengalami pecah ban (4/9) dan mengalami luka-luka.
Aiptu Moch. Nur arifin (61070444) yang melayani saat itu meminta uang Rp 100.000 untuk pengurusan, karena tidak membawa uang dan tidak punya banyak waktu, saya terpaksa menawar setengah harga. Yang bersangkutan juga mengancam tidak akan membuatkan BAP jika tidak membayar sesuai dengan yang dia inginkan. Akhirnya untuk selembar BAP kecelakaan, saya harus membayar Rp 50.000.
Bukankah pembuatan BAP sudah menjadi tugasnya? Saya berharap Kepolisian bisa menertibkan oknum tersebut sehingga citra kepolisian tidak tercoreng hanya karena kesalahan satu orang saja.
Dian Galih Saputro
Wisma Melati, Jl. Taruna Bhakti, Kutorejo
Pandaan Pasuruan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial