DHL
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Pos, Freight & Jasa Kurir > DHL Tidak Profesional Mengenakan Perhitungan Bea Masuk

DHL Tidak Profesional Mengenakan Perhitungan Bea Masuk


1309 dilihat

Pada tanggal 5 Agustus 2013 saya menerima package dari suplair berupa ic camera melalui DHL dengan AWB# 2753264500. Barang telah masuk ke fasilitas DHL Indonesia tanggal 28 Juli. Dan saya di kenakan pajak sebesar Rp.87,000 dan ada biaya lain lain totalnya + Rp 230,000.

Ketika ditanyakan ke Call Center DHL tidak ada alasan yang jelas karena itu sudah authority customs. Dan di luar kewenangan pihak DHL lagi. Dan saya cek teryata PIBK yang buat DHL barang yang harganya (25 rmb X 3 = 75 rmb) Rp 41,250 X 3 Rp. 123,750. Dibuat harganya 75 usd. DHL cek harga dari data bea cukai atau alibaba dan sejenisnya.

Yang jadi masalah pihak pabrik sudah lampirkan invoice total 75 rmb untuk 3 item barang tersebut tidak digunakan. Dan saya sudah cek ke bea cukai untuk barang saya kenapa kena pajak. Dan pihak bea cukai hanya menyetujui data dari DHL dan bukan bea cukai yang bikin data PIBK.

Yang saya sesalkan DHL bikin harga semau mereka/tidak profesional apakah seperti ini perusahaaan besar seperti DHL mencari uang tidak seberapa. Tolong hubungi saya ke 02169839399 atau 081908831603.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial