Saya jual barang radio komunikasi secara online, pada tanggal 14 Januari 2013 kirim barang Radio Komunikasi dari Bandung Menuju Palembang (No AWB : BDOAA02623533113) Asuransi senilai Rp 4,6 juta HVS (High Value Shipment) dibungkus peti kayu oleh JNE kena beban pembayaran RP 181.607. Barang sudah diterima pembeli dengan kondisi rusak dalam perjanan kemudian dikembalikan.
Oleh pembeli dari Palembang (No AWB : PLMAA02305434513) kena beban biaya RP 269.200 barang yang diasuransikan sudah diganti masuk transfer ke BCA Rp 4,5 juta. Sedangkan beban kerugian ongkir selalu dibebankan ke konsumen? Mana Bapak Refian yang dinas di JNE Kawaluyaan bandung yang notabene mau memberikan kabar berita tentang kerugian saya di ongkir? Kenapa tidak ada kabar beritanya? Ongkir diganti rugi JNE atau tidak?
Kerugian saya menggunakan Jasa pengiriman JNE :
1. Buyer sudah tidak percaya lagi.
2. Gara-gara kasus ini, saya ditendang dari forum komunitas pedagang.
3. Waktu yang terbuang.
Buat Agan yang pedagang OL di internet harap hati hati menggunakan jasa pengiriman JNE. Karena kerugian saya di ongkir total Rp 450.807. Belum ada kabar berita sampai detik ini juga (hampir 2 bulan). Semua data saya komplit dan asli. Serta bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Terima kasih JNE atas ketidaknyamanan ini.
Bram Yudha Hertanto
Jl Sekeloa Selatan 2 No 1 A
Bandung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial