Jakarta - Pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih atas kesediaan
Bapak Edison Siahaan menggunakan layanan PT Pos Indonesia.
Selanjutnya menanggapi informasi yang Bapak sampaikan mengenai kenaikan tarif surat tercatat luar negeri dapat kami jelaskan bahwa kenaikan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan PT Pos Indonesia kepada Pelanggan.
Kenaikan tarif yang bertalian dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direksi nomor KD.125/DIRUT/1212 tanggal 28 Desember 2012 dan penyesuaian tarif tersebut baru dilakukan setelah hampir 10 (sepuluh) tahun dari tarif surat tercatat sebelumnya yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi nomor KD.36/DIRUT/0702 tanggal 04 Juli 2002.
Sedangkan mengenai tarif kiriman Paketpos Luar Negeri dapat kami sampaikan bahwa Paketpos dengan berat 1001 sd 2000 gram dengan tujuan USA ditetapkan untuk Paketpos biasa sebesar $ 24,10 dan untuk Paketpos cepat sebesar $ 52,80 .
Tarif Paketpos Luar Negeri ditetapkan dalam mata uang Dollar Amerika dan akan dikonversikan kedalam mata uang Rupiah sesuai dengan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika yang berlaku pada hari berjalan.
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
HermanBagian Pengaduan dan Solusi PelangganPT Pos Indonesia.(wwn/wwn)