PT. Citra Van Titipan Kilat
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Pos, Freight & Jasa Kurir > Kerusakan Pergantian Barang Selama Pengiriman oleh TIKI part 2

Kerusakan Pergantian Barang Selama Pengiriman oleh TIKI part 2


1037 dilihat

Menanggapi tanggapan dari TIKI melalui telepon ke nomor saya pada tanggal 12 dan 13 April 2012 serta surat tertanggal 13 April 2012 (Tanggapan Surat Pembaca Kompas dot com pada tanggal 10 April 2012 dengan Judul Kerusakan Pergantian Barang Selama Pengiriman oleh TIKI), sekali saya mengatakan bahwa TIKI tidak menunjukan komitmennya kepada pelanggan dengan hanya memberikan ganti rugi sebesar 20 x ongkos kirim. Kenaikan pergantian dari 10 x ongkos kirim menjadi 20 x ongkos kirim menunjukan TIKI sebagai Perusahaan tidak sanggup memberikan kepuasan terhadap pelanggan.

Tidak dilakukan prosedur standar yang harus dilakukan oleh TIKI dengan memberitahukan kepada pelanggan bahwa ada fasilitas asuransi dan paking kayu yang bisa didapatkan pada TIKI, tidak saya ketahui dan dapatkan di gerai TIKI. Kerusakan barang seharga Rp. 3.400.000,- selama masa pengiriman tidak diakui oleh TIKI sebagai suatu kesalahan dari TIKI. Pernyataan saya untuk dikonfrontasi satu meja dengan pemilik GERAI/COUNTER TIKI tempat saya mengirimkan barang juga seperti tidak diindahkan oleh TIKI. Hasil investigasi mereka pun seperti ditutup-tutupi oleh manajemen TIKI padahal saya sudah meminta untuk diberitahukan ke saya. Sekali lagi Pak Abdul Rasyid, sebagai CS Supervisor TIKI Raden Saleh, sampai dengan saat ini juga tidak mengindahkan permintaan saya untuk bertemu.

Dengan surat ini pula saya :

1. Saya menolak penawaran TIKI, 20x Ongkos Kirim sebagai ganti rugi kerusakan barang seharga Rp. 3.400.000,-

2. Menuntut kepada TIKI untuk melakukan pergantian sejumlah 2 (dua)perangkat elektronik optik yang rusak senilai Rp 3.400.000,-

3. Menuntut kepada TIKI untuk memperbaiki sistem internalnya.

a. dimana tidak ada jaminan untuk barang rusak (bahkan hilang) tanpa asuransi. Padahal pada setiap nilai rupiah yang kita bayarkan ke TIKI, pasti ada biaya resiko.

b. Kalaupun memakai asuransi, ternyata ada potongan 5 persen dari TIKI, dimana penyedia jasa asuransi tersebut telah melakukan pembayaran full kepada TIKI. Terimakasih kepada KOMPAS.com yang telah memuat surat saya ini.

Tertanda,

Edward Russell Djemada
Jl. Swasembada Timur X No. 36 Rt 011/010 Kel. Kebon Bawang Kec. Tanjung Priok Jakarta 14320
DKI Jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial