Pada tanggal 1 April 2010, saudara saya mengirimkan surat ke pontianak dengan tujuan saya sendiri lewat kantor pos Singkarak Kab.Solok, Sumbar. Surat tersebut telah diterima pada tanggal 6 April.
Namun tadi pagi saat saya telpon ke Solok, saudara saya mengatakan bahwa tarif yang dibebani untuk mengirim surat (proposal penelitian sebanyak 11 lembar) adalah Rp. 50.000.
Padahal biasanya saya berkirim surat tidak dikenai biaya sebanyak itu (lebih tebal dengan tujuan yang sama dan lebih mahal dari pos ekspress).
Yang ingin saya tanyakan,apakah ada perbedaan tarif biaya kilat khusus di kantor cabang dengan kantor pos di kecamatan? Terima kasih.
sisva maryadi
Jln Sei Raya Dalam
pontianak
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial