Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Petugas KA Paksa Bayar Rp 140 Ribu

Petugas KA Paksa Bayar Rp 140 Ribu


615 dilihat

Jakarta - Tanggal 16 Maret 2007 saya beserta ibu saya dan 2 keponakan berumur sekitar 3 tahun dan 1.5 tahun naik kereta api bisnis Gumarang Surabaya-Jakarta, gerbong 4, kursi 9c_9d. Kondisi kereta saat itu penuh sesak dan banyak penumpang berdiri. Saat pemeriksaan karcis, petugas memaksa kami membayar 1 tarif anak/reduksi c Rp 104.000. Padahal 2 keponakan kecil itu kami pangku dan tidak mendapatkan tempat duduk sendiri. Saya sudah menjelaskan sesuai dengan peraturan angkutan penumpang KA yang tercantum di belakang tiket. Namun karena petugas tetap memaksa dan ibu saya tidak ingin ribut, akhirnya kami bayar sejumlah Rp 104.000. Merujuk ke aturan tarif penumpang 1a : Usia kurang dari 3 tahun tidak mengambil tempat duduk sendiri ----> bebas bea. Aturan 1b: Usia kurang dr 3 tahun mengambil tempat duduk sendiri----> tarif anak/reduksi c. Semoga pengalaman saya menikmati buruknya kinerja PT Kereta Api bisa dijadikan pelajarandan tidak terulang pada yang akan menggunakan jasa kereta api. Ari Kustiyawati Jl Pengadegan Timur 3/10 - Jakarta Email: *****@****.*** __________________________________(ana/ana)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial