Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Pembatas Jalan Nurtanio Bandung yang Merugikan Warga Sekitar

Pembatas Jalan Nurtanio Bandung yang Merugikan Warga Sekitar


881 dilihat

Jakarta - Suatu rencana pembangunan pembatas jalan di suatu lokasi tertentu tentunya memiliki tujuan yang positif demi menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk kepentingan kenyamanan berkendara masyarakat pengguna jalan. Namun, apa jadinya jika pembangunan pembatas jalan tersebut justru merugikan sebagian warga masyarakat akibat pembangunan dan peletakannya patut diduga tidak terencana secara matang dan proporsional oleh pihak pembangun. Dalam hal ini Pemerintah Kota Bandung.

Hal inilah yang saat ini terjadi di sepanjang Jalan Laksamana Muda Nurtanio (dahulu jalan
Garuda) dekat palang pintu perlintasan kereta api Stasiun Andir Kota Bandung sejak bulan Maret 2010.

Kondisi lalu lintas di Jalan Laksamana Muda Nurtanio di hari-hari kerja pada umumnya memang sangat padat. Khususnya di jam-jam kerja. Arus kendaraan? seperti truk, mobil, dan sepeda motor memang sangat padat berlalu lalang di sepanjang jalan tersebut setiap harinya. Karwna itu kemacetan sering kali tidak dapat dihindarkan.

Selain itu pada jalan tersebut terdapat palang pintu perlintasan kereta api (Stasiun KA Andir) yang cukup padat dilalui kereta api reguler yang acap kali membuat lalu lintas tersendat. Kemacetan diperparah dengan kondisi jalan di perlintasan kereta api tersebut yang rusak berat dan tidak kunjung diperbaiki oleh pihak Pemerintah Kota Bandung maupun PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi Jawa Barat. Sehingga, menghambat laju kendaraan yang melintas.

Faktor lain yang menjadi sumber kemacetan adalah 'ulah' para pengguna jalan (khususnya pengedara sepeda motor) yang tidak terbiasa memiliki budaya santun dalam berkendara. Sehingga, saling mendahului meski jalan sudah penuh sesak dengan kendaraan di kedua arah. Bahkan, hingga menggunakan bagian jalan pada jalur arah yang berlawanan. Banyaknya kendaraan umum yang berhenti dan berlama-lama menanti penumpang di jalan tersebut juga turut memberikan kontribusi terjadinya kemacetan parah di sepanjang jalan tersebut.

Kondisi kemacetan tersebut terkadang sedikit tertolong dengan adanya Polisi Lalu Lintas yang berjaga menertibkan arus lalu lintas. Namun, sayangnya hal tersebut pun jarang terjadi.?

Belakangan, semenjak bulan Maret 2010 dimulailah pembangunan pembatas jalur di jalan tersebut. Pembatas tersebut dimulai dari pintu perlintas kereta api terus mengarah ke Barat hingga ke depan Kantor PLN dan di Jalan Nurtanio yang beseberangan dengan jalan masuk menuju pemukiman warga di Jalan Nurtanio, Gang Halteu, serta akses menuju PT. Panasia Indosyntex.

Hal ini lah yang menjadi persoalan. Sebab, dengan adanya pembatas jalan permanen tersebut akses jalan warga yang hendak keluar masuk jalan tersebut menjadi tidak leluasa. Bahkan, yang terjadi adalah kemacetan dan kesemrawutan yang cukup parah akibat tidak adanya ruang untuk putar kendaraan dan ukuran lebar jalan yang tidak memadai bagi kendaraan roda empat milik warga yang hendak memutar untuk memasuki lokasi pemukiman dari arah Timur. Kondisi ini sangatlah merugikan warga secara moril dan materil.

Oleh karena itu, saya selaku warga Jalan Nurtanio, Gang Halteu Bandung, yang juga memiliki hak untuk melontarkan aspirasi sebagaimana dilindung UUD 1945 yang menjadi nafas setiap peraturan perundangan, peraturan pelaksana dan pembuatan kebijakan di semua lapisan tata pemerintahan dan aparatur negara di tingkat pusat maupun daerah; maka saya mohon agar kiranya Pemerintah Kota Bandung khususnya dinas-dinas terkait yang bertanggung jawab atas pembangunan pembatas jalur pada jalan Laksamana Muda Nuratnio tersebut. Dapat mengkaji ulang pembangunan dan posisi pembatas jalan tersebut serta dapat mengambil langkah konkrit untuk mencari solusi yang terbaik.

Hal ini saya sampaikan sebagai masukan agar dalam memecahkan suatu persoalan tidak menimbulkan dampak persoalan yang baru akibat adanya sebagian warga masyarakat yang dirugikan. Demikian hal-hal yang dapat saya sampaikan. Semoga ini dapat mejadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Terima kasih.

T Indra Surya Putra
Warga Jl Laksamana Muda Nurtanio No 110 Bandung
*****@****.***



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial