PAHALA KENCANA
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Klarifikasi Pelecehan Seksual kru Pahala Kencana (refisi)

Klarifikasi Pelecehan Seksual kru Pahala Kencana (refisi)


669 dilihat

Sehubungan dengan surat pembaca yang saya buat pada tanggal 29 Desember 2009 yang lalu, mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu kru bis Pahala Kencana.

Saya selaku pelapor, dengan ini memberitahukan kepada semua pihak yang sempat mambaca dan atau mengetahui mengenai pemberitaan ini bahwa pihak Pahala Kencana yang diwakili Bp.Angga dan Bp.Mulya telah menindaklanjuti pengaduan saya dan sudah menyelesaikan secara kekeluargaan pada hari Sabtu 23 Januari 2010.

Upaya yang di tempuh yakni dengan mempertemukan dan meminta keterangan dari berbagai pihak baik kru bis maupun korban. Dari klarifikasi yang dilakukan telah diketahui siapa pelaku perbuatan tidak menyenangkan yang sebenarnya.

Terkait dengan nama yang saya cantumkan dalam surat pembaca yaitu Bp.Trimo, dari hasil klarifikasi yang dilakukan bukanlah sebagai pelaku. Dan saya sebagai pelapor yang mencantumkan nama tersebut pada surat pembaca secara pribadi meminta Maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bp Trimo.

Sedangkan Pelaku yang sebenarnya sudah diketahui dan pihak Pahala Kencana akan menindak pelaku tersebut secara internal. Demikian surat ini saya buat, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kerjasama dan profesionalisme Pahala Kencana dalam menindaklanjuti pengaduan

angga setyadi
Tidar Net. Kp Cilongok Rt 02/04 No 4 Ds Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis
Tangerang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial