Pengelola Jalan Tol W1 (Penjaringan-Kembangan) dengan sengaja merampas hak pengguna jalan, dengan menutup akses jalan non-tol. Sebelum adanya Tol W1, kendaraan dari Bandara lewat Tol menuju ke Perempatan Cengkareng, akan keluar Gerbang Tol Kamal, dan menggunakan jalan non-tol.
Namun sekarang Pengelola Jalan Tol W1 menutup akses tsb dengan rangkaian penghalang beton. Kendaraan dipaksa masuk tol dan membayar Rp. 7000 untuk jarak kurang 3 Km. Secara sengaja Pengelola Tol W1 melanggar undang-undang jalan tol dan merampas hak pengguna jalan. Kami memprotes keras pelanggaran terang-terangan ini!
Ruhana Supendy
Taman Semanan O/21
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial