Pada tanggal 19 Juli 2010, saya mengunjungi stand Advance ( alat-alat kesehatan ) di Ciwalk Bandung, dengan negosiasi skil yang bagus sales Advance dapat mempengaruhi saya untuk membeli salah satu produk yang sedang dipamerkan dan terjadilah transaksi uang muka sebagai pengikat pembelian produk meski saya harus berunding dulu dengan keluarga. Akan tetapi setelah saya berunding ternyata keluarga saya tidak mengijinkan pembelian produk tersebut. Karena terlanjur memberikan uang muka sebesar Rp. 500 ribu dan ada salah satu point dimana uang muka yang sudah masuk tidak dapat di tarik kembali, hingga saya memutuskan untuk pengalihan pembelian produk lainnya, dengan demikian saya telpon kantor Advance yang ada di Bandung untuk melakukan negosiasi hal tersebut, akan tetapi sampai beberapa kali saya telpon mereka bilang akan konfimasi dulu ke bagian akunting untuk menanyakan apakah uang tersubut sudah masuk jika sudah akan dikonfirmasi ulang ke saya dan ternyata ada saya pun kirim Sales Ordernya ( no. CTHS31AB 337 ) via fax, bulan Agustus saya telpon lagi mereka bilang masih diproses untuk mendapatkan produk pengganti yang saya akan beli dan minta di FAX ulang SOnya, baru keingetan lagi bulan berikutnya yaitu oktober hal serupa disampaikan bahwan order anda lagi diproses dan sedang ditanyakan ke Salesnya ( Saudara Iwak yang berdomisili di Cirebon ), karena saya sering ke luar kota hingga lupa, baru ingat lagi bulan November saya di layani dengan baik oleh ibu Neli dan saya sampaikan juga kronologisnya seperti apa, beliau sempat memberi harapan akan coba diproses pengalihan orderan tersebut ke barang yang saya kehendali dan di janjikan hari senin tanggal 15 November 2010 akan diproses, akan tetapi tiba-tiba sales yang bernama Iwa k telpon saya, mohon maaf pak Uang muka bapak sudah hangus karena lebih dari 3 bulan katanya, saya kaget dan melakukan konfirmasi dengan ibu Neli, dia juga berkata demikian Maaf pak DO yang saya janjikan tidak bisa di proses karena keputusan management disini memutuskan demikin katanya . Saya menghimbau agar manajemen Advance memberi tahu karyawannya untuk memperlakukan konsumennya secara profesional tidak berlarut-larut sehingga merugikan konsumen. Saya Himbau kembali kepada pelanggan dan calon pelanggan Alat-alat Kesehatan Advance harap berhati-hati untuk transakasi dengan perusahaan tersebut supaya tidak dirugikan seperti yang saya alami. untuk redaksi Kompas.com, terima kasih atas dimuatnya himbauan ini.
Muh Ali Supriatna
Jl. Natawijaya No,13 RT 03/03
Bandung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial