Garansi Bodong HP TAXCO Lewat surat pembaca ini saya ingin berbagi pengalaman pahit menggunakan HP produk TAXCO. Semoga tidak lagi menimpa orang selain saya. Juni 2010 saya membeli salah satu jenis HP merek TAXCO, disertai kartu garansi resmi selama 1 tahun. Sebulan charger tidak berfungsi, oleh service center (SC) TAXCO kemudian diganti.
Beberapa lama kemudian batang antena patah ketika mau saya tarik keluar. Ketika saya klaim ke SC TAXCO ditolak dengan alasan bahwa SC TAXCO beranggapan kerusakan itu karena jatuh. Setelah berargumen akhirnya HP saya tersebut dikirim ke Jakarta untuk diganti antena baru. Bahkan, salah satu karyawan—sepertinya koordinator teknis di SC TAXCO Jogja—memberikan pernyataan bahwa kerusakan LCD hingga blank sekalipun akan diganti. Sebulan kemudian HP selesai diperbaiki kemudian saya gunakan kembali.
Februari 2011 di layar LCD HP TAXCO saya tersebut muncul garis-garis hitam, semakin lama semakin bertambah banyak. Karena belum sempat ke SC TAXCO saya tetap pergunakan sebagaimana biasa, hingga garis-garis hitam itu berubah menjadi noda blok hitam hingga mengganggu penggunaan, karena nomor HP pengirim menjadi tidak terbaca. Kemudian 7 April 2011 HP TAXCO tersebut saya bawa ke SC TAXCO.
Keluhan saya tentang blok hitam di layar LCD langsung ditanggapi oleh customer service (CS)—namanya mbak Agas—bahwa itu tidak termasuk dalam cakupan garansi karena, masih menurut anggapannya, kerusakan semacam itu biasanya karena pengguna, ditekan layarnya hingga pecah LCD-nya, katanya.
Saya jelaskan bahwa blok itu tidak muncul begitu saja tetapi dari garis-garis hitam hingga lama-lama menjadi blok, jadi proses dari dalam sistem LCD sendiri. Tidak jatuh, tidak dipukul, atau ditekan-tekan LCD-nya. Akhirnys oleh CS HP diterima, katanya untuk diperiksa. Tanggal 11 April saya mendapat pemberitahuan bahwa HP saya tidak mendapat layanan service bergaransi, alasannya LCD pecah sehingga saya akan dikenai biaya untuk menggantinya. Tanggal 12 April saya datang ke SC TAXCO untuk kembali menjelaskan, tetapi oleh Agas sang CS langsung ditolak.
Saya sampaikan bahwa dalam klausul garansi maupun peraturan dalam formulir (dengan nomor form 08223) HP saya jelas masih dalam masa garansi dan termasuk layanan service bergaransi. Dalam peraturan batasan HP tidak mendapat layanan garansi adalah (1-9), HP saya tidak termasuk salah satu dari 9 poin tersebut. Tetapi, sang CS terkesan angkuh tidak profesional melayani kostumer. Tidak dengan duduk menghadapi kostumer yang duduk, tetapi berdiri angkuh seperti dosen killer menghadapi mahasiswanya yang duduk. Sikapnya yang angkuh dan argumentasinya yang asal-asalan ngeyel sekadar menyalahkan kostumer tanpa merujuk peraturan tertulis tentu membuat saya kecewa dan marah.
Sang CS kentara kalau tidak terlalu memahami product knowledge, sehingga argumennya ngawur. Sementara saya mau bertemu atasannya ditolak, dengan alasan hanya dia satu-satunya yang berada di kantor SC TAXCO tersebut. Pelayanannya tidak profesional dan bertanggung jawab mengingkari klausul garansi yang dibuat sendiri oleh pihak TAXCO. Sikap SC TAXCO yang diwakili oleh SC bernama Agas tersebut tentu membuat kesan semakin negatif tentang TAXCO berikut produknya.
Akibatnya kesan TAXCO berharga murah juga akan dimaknai oleh masyarakat banyak sebagai TAXCO yang murahan, murahan produknya murahan pula layanannya.
Arif Mustakim
Jl. Wonosari KM. 10 Sitimulyo Piyungan
Bantul Yogyakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial