Hai sobat kaskuser, saya mau berbagi pengalaman yang dialami adik kembar saya. Peristiwa ini sudah terjadi delapan bulan yang lalu, tapi karena kami jarang bertemu, saya baru mendengarnya beberapa hari yang lalu.
Saya berniat merenovasi rumah dan rencananya atap rumah hendak saya ganti dengan produk Onduline atau Onduvilla. Tapi setelah mendengar pengalaman adik kembar saya, saya jadi agak ragu. Sepertinya (mudah-mudahan saya salah) layanan purnajual dari salah satu distributor Onduline tidak prima dan kurang profesional.
Pada akhir tahun 2011, adik kembar saya membeli produk Onduline sebanyak 100 lembar dari PT EBP, distributor Onduline dan Steeltruss yang beralamat di Jl. K. H. Ahmad Dahlan, Petir, Tangerang. Pada saat itu, adik kembar saya membeli Onduline melalui seorang Sales Representative PT EBP (sekarang menjadi tenaga pemasar freelance) berinisial Bapak SY. Sebelum produk Onduline dipasang, Bapak SY sudah melakukan survey ke rumah dan memberi informasi bahwa reng atap harus dipasang dengan jarak 40-50 cm.
Namun pada awal tahun 2014, kondisi atap Onduline itu mulai bermasalah. Adik kembar saya berinisiatif menghubungi bagian teknik Onduline dan kemudian dihubungkan dengan Bapak T, Sales Manager PT EBP. Bapak T menyanggupi untuk melakukan survey ke rumah. Setelah diamati, ternyata atap rumah adik kembar saya terlalu datar dengan kemiringan kurang dari 5 derajat, sementara reng yang terpasang kurang memadai untuk menopang penutup atap Onduline. Seharusnya dengan atap sedatar itu, perlu dibuat decking kayu sebelum Onduline dipasang pada atap. Yang disayangkan, Bapak T tidak menjelaskan permasalahan ini dengan baik, beliau seperti marah-marah, bersikap kurang ramah dengan wajah masam dan nada suara yang tinggi dan agak sinis. Padahal, kesalahan pemasangan atap ini juga disebabkan kelalaian Bapak SY, sales PT EBP yang tidak memberikan informasi yang tepat pada saat pembelian produk Onduline. Ditambah lagi tukang bangunan yang dipakai jasanya oleh adik kembar saya memang teledor dan kurang becus bekerja.
Tampaknya Bapak T melihat adik kembar saya perempuan muda dan hanya seorang diri di rumah (saat itu, suaminya sedang bekerja dan belum pulang), maka itu beliau berani bersikap kurang sopan. Sangat disayangkan, padahal adik kembar saya membeli produk Onduline dari distributor resmi, yakni PT EBP. Sudah sepantasnya adik kembar saya memperoleh pelayanan purnajual yang baik bukan? Produk Onduline itu tidak murah dan adik kembar saya membeli tunai dari Bapak SY, bukan didapat dengan gratisan. Apa sebenarnya hak Bapak T untuk bersikap kurang santun pada adik kembar saya?
Atap rumah adik kembar saya memang salah dibangun, tetapi yang membangun atap adalah tukang dan bukan adik kembar saya. Pada waktu membeli produk Onduline, adik kembar saya tidak mendapatkan brosur atau buku pedoman yang menjelaskan tentang aturan pemasangan atap Onduline. Sebagai perempuan, adik kembar saya tidak pernah melihat langsung keadaan atap, karena rumah adik saya dua lantai, letak atap terlalu tinggi dan tidak terlihat dari bawah.
Saya merasa adik saya telah dipersalahkan secara tidak adil. Bapak T bersikap seolah-olah adik kembar saya telah membohongi beliau, padahal adik kembar saya memang tidak tahu apa-apa tentang keadaan atap rumah. Singkatnya adik kembar saya juga dikibuli oleh tukangnya sendiri. Namanya juga perempuan, tentu tidak berani memanjat atap rumah dan tidak paham soal bangunan. Sebagai lelaki gentle, seharusnya Bapak T mafhum akan hal ini.
Setelah mendengar pengalaman ini, saya jadi ragu menggunakan produk Onduline. Produk Onduline memang bermutu dan handal, namun dengan layanan purnajual sedemikian, apakah sebagai konsumen, hak saya dapat terpenuhi? Bila PT EBP memang menginginkan pemasangan Onduline yang sempurna, mengapa tidak memberlakukan pembelian Onduline sekaligus dengan jasa pemasangan? Terbukti produk Onduline dapat dibeli dan dipasang sendiri oleh konsumen. Pada saat itu (akhir tahun 2011) tidak tersedia brosur yang menjelaskan tata cara pemasangan atap Onduline yang baik dan benar. Wajar bila ada kesalahan dalam pemasangan atap Onduline, apalagi bila tukang bangunan kurang familiar dengan produk ini. Sebetulnya tindakan Bapak T tidak salah bila seandainya beliau menjelaskan dengan baik dan santun. Bagaimanapun, sebagai konsumen PT EBP, adik kembar saya berhak diperlakukan dengan wajar sesuai dengan hak-haknya sebagai seorang pembeli.
Surat ini tidak ditulis untuk menjatuhkan citra produk Onduline, tapi sekadar masukan atau kritik membangun agar Onduline Indonesia dapat semakin meningkatkan layanan purnajualnya. Semoga Onduline Indonesia semakin sukses dan berkembang!