Pada tanggal 23 Mei 2012, saya memasukkan garansi modem huawei EC167 dengan nmr IMEI A000002068510CD ke service centre Huawei yang berada di ITC Roxy Mas Lt.2 Jakarta. Namun sampai dengan detik ini 14 November 2012 tidak ada kabar beritanya (krg lebih 6 bulan). Jangankan untuk menelepon saya, nomor telepon yang tercantum di Nota Service Order pun susah sekali untuk dihubungi.
Yang menjadi konsen saya adalah apakah memang SOP service ordernya seperti ini di internal huawei sehingga “memaksa” konsumen untuk "mengikhlaskan" barangnya? Terus dimana letak tanggung jawabnya? Perlu diketahui saya membeli merk Huawei tadinya mengira barang tersebut bagus dan servicenya akan cepat namun apa yang terjadi? Justru sebaliknya.
Purwanto
Benua Indah Blok E4 No.23
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial