Istri saya adalah salah satu pelanggan PT. Cowell Development Tbk, yang membeli rumah di kompleks Borneo Paradiso Balikpapan, Cluster I, blok C No.2, dengan surat pemesanan tangal 12 Juni 2009 a.n Yanawati, dengan batas waktu penyerahan dari developer pada 31 Juli 2010 (dengan 60 hari masa tenggang).
Masalah dimulai sejak akhir 2010 dimana kontraktor rumah kami (Febrianto Ariyani, CV.Karya Mitra Anugrah) mangkir dari kewajibannya, dan pihak Borneo Paradiso (baik itu Faried maupun Andrianto sebagai sales yang menerima order dari kami) sama sekali tidak memberi informasi apapun kepada kami perihal ini, sampai akhirnya kami mengetahuinya dari kontraktor pengganti, Pak Gatot, di bulan Maret 2011.
Di bulan April, kami bertemu karyawan Cowell bernama Nikolaus yang kemudian menceritakan bahwa Febrianto sudah tidak lagi menjadi kontraktor sejak lama, dan Pak Gatot sebagai kontraktor baru sudah lama meminta kepada Faried untuk menghubungi saya untuk kepastian pengerjaan rumah saya, namun sama sekali tidak pernah direalisasikan, sehingga terhitung sejak akhir 2010 sama sekali tidak ada pengerjaan apa-apa di rumah kami.
Tidak hanya sampai disitu, penyelesaian pembangunan rumah kami juga masih ditunda-tunda sampai sekarang. Saat ini, Pak Gatot sebagai kontraktor tidak juga menyelesaikan pekerjaannya dengan alasan pembayaran dari Cowell macet, sementara bulan lalu karyawan administrasi Cowell yang menelpon istri saya untuk menandatangani AJB mengatakan pembayaran dari Cowell sudah tuntas.
Yang bersangkutan meminta istri saya untuk segera tandatangan AJB dengan alasan bila sampai tahun depan maka biaya akan meningkat, meski kami tahu ini hanya dalih Cowell saja agar kami segera menandatangani AJB tanpa mau tahu dengan proses penyelesaian rumah kami.
Petugas customer relation Cowell pun (Lia) seperti tidak mampu melakukan apa-apa, bahkan untuk mengatur pertemuan antara kami dengan Project Manager (Indriyono) dan Gatot sebagai kontraktor pun tidak mampu, dengan alasan Indriyono sibuk di lapangan atau di luar kantor, dan alasan ini dilontarkan berulang-ulang kali.
Sekarang dipenghujung 2011, sudah 15 bulan berlalu sejak batas akhir penyerahan yang disanggupi Cowell di awal perjanjian, belum jelas kapan rumah kami akan diselesaikan. Ternyata developer yang go public seperti PT. Cowell Development Tbk memiliki kualitas pelayanan tak lebih dari developer amatir.
Willem Nababan
Jl. Dr. Sutomo No.17 Rt.66 Karangrejo
Balikpapan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial