Nama saya Wahyu Hidayat, dan saya pemegang polis asuransi jiwa Sinarmas MSIG dengan nomor polis 05.153.2011.xxxxx. Nomor polis tersebut sengaja tidak saya tulis lengkap untuk mengecek apakah sistem komputer dan/atau petugas Sinarmas MSIG cukup smart untuk menemukan nomor polis yang lengkap dengan melakukan crosscheck berdasarkan nama nasabah.
Sejak menjadi nasabah, polis saya tersebut sudah EMPAT kali di-lapse-kan oleh Sinarmas MSIG, padahal pembayaran preminya sudah melalui autodebet. Logikanya, kalau melalui pembayaran autodebet dan saldo rekeningnya selalu cukup, tidak mungkin polis tsb bisa lapse kan? Setiap kali lapse, saya terpaksa harus meluangkan waktu untuk komplain ke CS Sinarmas MSIG, dan meminta penjelasan kenapa itu bisa terjadi. Sampai detik ini, penjelasan yang saya minta tidak pernah diberikan. Polis saya tsb jatuh tempo setiap tanggal 14. Pada tgl 15 Maret 2012, saya mengecek apakah rekening saya sudah di-autodebet.
Hasilnya: Ternyata BELUM. Jadi PASTI saya sebentar lagi akan menerima SMS dari Sinarmas MSIG yang mengatakan polis saya sudah "lapse". Apakah saya setiap bulan harus complain ke CS Sinarmas MSIG? Mohon penjelasannya segera dari pihak Sinarmas MSIG. Untuk calon nasabah Sinarmas MSIG, saya sarankan untuk berpikir lagi sebelum menjadi nasabah, karena sistem komputer dan/atau petugas Sinarmas MSIG sepertinya masih perlu banyak diperbaiki.
Wahyu Hidayat
Perum. BMR, AF-15, Singosari
Malang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial