Home > Profesional & Layanan Bisnis > Servis > Tidak Ada Pertanggungjawaban Keamanan Secure Parking RS Husada

Tidak Ada Pertanggungjawaban Keamanan Secure Parking RS Husada


702 dilihat

Jakarta - Saya mau sharing kejadian yang menimpa saya di Secure Parking (SP) Rumah Sakit (RS) Husada Jakarta Barat tanggal 28 Agustus 2010 lalu. Saya baru sharing setelah upaya jalan damai saya dimentahkan oleh koordinator parkir SP dengan tawaran terakhir penggantian biaya perbaikan kaca yang dirusak saja.

Saya juga sengaja memberikan waktu bagi pihak SP untuk berusaha mengembalikan barang saya yang terhilang seperti tersebut dalam kronologi berikut. Kronologi:

Pada hari Sabtu, 28 Agustus 2010 jam 17:12 saya masuk dan memarkir kendaraan Daihatsu Granmax berwarna hitam di pelataran parkir RS. Husada. Saya berobat di lantai 2 RS Husada. Setelah selesai berobat saya kembali ke mobil sekitar pukul 18.10 dan mendapati kaca tengah bagian kanan sudah pecah. Saya juga mendapati tas laptop milik saya beserta isinya raib.

Saya mengeluhkan lemahnya keamanan parkir RS Husada yang diawali dari pengerusakan mobil saya. Sampai berakhir dengan hilangnya tas laptop saya beserta isinya yang mengakibatkan kerugian besar bagi saya sebagai pelanggan SP dan RS Husada.

Saya minta pertanggungjawaban pihak SP untuk mengganti seluruh kerugian materil yang saya derita akibat kelalaian pihak SP dalam usahanya sebagai SECURE PARKING (yang bila diterjemahkan sebagai 'Parkir Aman'). Hasil pembahasan terakhir dengan koordinator parkir SP adalah penggantian hanya sebatas biaya perbaikan kaca yang dirusak.

Ada 2 orang koordinator parkir SP yang saya tampung informasinya dan saya bisa rangkum sebagai berikut: pihak perusahaan atau badan hukum dari SP yaitu PT Securindo Packatama Indonesia --yang meraup segala keuntungan dari hasil pembayaran tiket, tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen atas kelalaian SP.

SP memilih untuk membiarkan staf yang notabene bergaji yang saya rasa tidak jauh dari UMR yang menanggung bebannya. Akibatnya tentu saja 'hasil kolekan' sekedarnya dan tidak bisa mengganti seluruh biaya kerugian yang saya alami sebagai konsumen.

Sekian sharing saya. Agar kiranya konsumen parkir bisa ekstra waspada terhadap situasi ini karena jelas tidak ada keberpihakan kepada kepentingan konsumen walaupun anda sudah membayar untuk sebuah SECURE PARKING. Semoga semua pihak RS, gedung, mal, dan lain-lain yang membutuhkan jasa pengelolaan parkir boleh lebih bijak dalam memilih pengelola yang kredibel agar konsumen juga tidak was-was bertransaksi di tempat Anda.

Berkas yang ada pada saya:
- Bukti pembayaran berobat RS Husada.
- Bukti karcis parkir SP.
- Berita acara laporan kejadian dari SP.
- Tanda bukti lapor dari Polsek Metro Sawah Besar.
- Tanda terima surat keluhan customer dari SP.

Data diri lengkap saya sudah ada di SP. Terima kasih.

Andry Martin
Jembatan Dua No 139 C Jakarta Utara 14450
*****@****.***
08159139550



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial