Home > Profesional & Layanan Bisnis > Servis > Klaim Bajaj yang Belum Terselesaikan

Klaim Bajaj yang Belum Terselesaikan


575 dilihat

Jakarta - Saya adalah pemilik Bajaj P135LS. Semenjak beli hingga hingga sekarang sering bolak-balik ke bengkel untuk service maupun klaim garansi.

Namun sayang, hingga saat ini (sudah hampir 10 bulan) ada klaim yang belum juga terselesaikan. Keluhan saya seringnya motor saya mati ketika riding dan baru bisa nyala setelah mengistirahatkan mesin dan tidak ada kompresi pada kick starter.

Berulang kali saya klaim baik Ke bengkel maupun langsung ke PT Bajaj Auto Indonesia (BAI) selaku ATPM Bajaj Pulsar tetap saja belum ada solusi dan pemecahan yang positif. Setiap kali saya komplain ke para petinggi BAI selalu diberikan solusi agar langsung dibawa ke bengkel.

Akan tetapi setiap kali saya komplain ke bengkel, pihak mekanik hanya memberikan respon bahwa langsam/putaran mesin idle terlalu rendah dan ada socket yang kendor tanpa adanya tindakan pengecekan secara menyeluruh.

Terakhir saya komplain adalah Minggu lalu sekitar awal bulan Maret 2011. Ketika itu motor saya mogok dan disarankan untuk masuk bengkel di BAS Dewisartika.?

Setelah saya liat pengerjaan mekanik (hanya setting karburator). saya memutuskan untuk menanyakan pada pihak BAI, apakah sudah sesuai penanganannya? dan saya mendapat respon 'Jika bapak belum puas, silakan masuk ke bengkel JAR Samanhudi untuk pengecekan lebih lanjut'.

Akhirnya saya putuskan keesokan harinya untuk masuk ke Jar Samanhudi. Setelah menginap semalam, saya mendapat info motor sudah selesai dan hanya ada masalah di soket dan penyelesaiannya hanya mengencangkan soket tersebut.

Namun setelah itu semua permasalahan belum selesai 100%, motor saya kembali mogok kemaren (14 Maret 2011) malam waktu pulang kerja. Ketika saya komplain ke BAI, saya menjadi bahan tertawaan karena motor saya selalu mogok.

Akhirnya saya diberikan solusi agar motor ditarik ke Jar Samanhudi dan saya menyetujuinya. Alangkah terkejutnya saya ketika saya mendapatkan SMS dari pihak Jar bahwa saya akan dikenakan biaya 50.000 untuk proses tersebut.

Sungguh ironis apa yang saya alami. Setelah saya menghabiskan waktu, ijin dari kanntor dan kerjaan hanya untuk keluar masuk bengkel yang dikarenakan belum selesainya komplain saya. Saya juga dibebankan biaya tersebut...???

Semoga dengan adanya kasus ini menjadi pelajaran terbaik khususnya bagi saya agar lebih selektif memilih suatu produk. Dan semoga hanya saya yang mengalami hal ini.

Dan untuk BAI, semoga dengan hadirnya P220 (yang membuat customer shock dengan harganya), BAI mampu memberikan pelayanan after sales yang prima.? Saya ucapkan mohon maaf dan terima kasih.

Fauzar
Sunter Permai Raya Jakarta Utara
*****@****.***
08156277997


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial