Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Pada tanggal 22 November 2016 saya mengunjungi Mall Kelapa Gading dan saya melihat ada pameran mobil Toyota di The Forum MKG3. Karena memang saya mempunyai rencana untuk membeli mobil Innova, sayapun masuk ke pameran tersebut untuk melihat interior Innova.
Pada saat saya melihat-lihat, ada seorang sales yang menghampiri saya dan suami saya yaitu bernama RHESA GIOVANNI dan beliau merupakan salah satu sales dari AUTO2000 PLUIT.
Pada saat itu RHESA memberitahukan pada saya di tanggal 26 November 2016 ada pameran Toyota (Khusus Showroom AUTO2000 PLUIT) di Baywalk Mall Pluit dan bisa test drive. Saya pun membuat janji kepada RHESA untuk bertemu di Baywalk Mall Pluit.
Saya pun bertemu dengan Rhesa di tanggal 26 November 2016 di Baywalk Mall Pluit, dan ternyata mobil Test Drive nya tidak tersedia. Rhesa pun mengajak saya ke showroom untuk melihat Eksterior dan Interior dari All New Innova Type V Luxury di showroomnya. Setelah saya melihat dan berunding dengan suami saya, saya setuju untuk membeli mobil tersebut, kami punya melakukan deal dan saya memberikan DP sebesar Rp. 5.000.000,-. Saya pun ingin memesan Nopol B 112 JO yang pada saat itu menurut RHESA available.
Pada tanggal 29 November 2016 saya melakukan pelunasan sebesar Rp 358.900.000,- (CASH) dengan perjanjian mobil akan di antarkan pada tanggal 13 Desember 2016 ke tempat Coating.
Sampai di proses pengantaran mobil pun berjalan sesuai rencana, namun pada tanggal 14 Desember 2016, RHESA memberitahukan ternyata B 112 JO sudah di pakai orang lain padahal begitu RHESA bilang nopol B 112 JO available saya langsung membayar biaya nya, saya pun mencari nopol pengganti nya, yaitu B 112 YON dan RHESA mengatakan nopol tersebut available. Karena waktu mepet dengan Tahun Baru dan mobil tersebut akan saya gunakan maka saya memastikan kepada RHESA apakah keburu jika tetap memilih nopol? RHESA pun dengan yakin mengatakan bahwa masih keburu. Sayapun percaya kepada RHESA.
Akan tetapi memasukin tanggal 03 Januari 2017, RHESA mengatakan kepada saya bahwa nopol B 112 YON bermasalah karena orang yang sebelumnya tidak membayar pajak. Yang menjadi pertanyaan saya, nopol B 112 YON tersebut merupakan nopol yang sebelumnya saya gunakan di mobil GRAND LIVINA 2013 dan mobil tersebut saya jual di tahun 2014. Saya sudah melakukan pengecheckan dan ternyata mobil tersebut sudah balik nama / tidak menggunakan nama dari suami saya. Jadi mana yang benar??????
Pada tanggal 5 Januari 2017 saya meminta agar SPV RHESA yang bernama EDDY menghadap kepada saya, EDDY pun datang bersama RHESA . EDDY menjelaskan kronologi nopol B 112 YON tersebut, karena saya tidak mau pusing maka saya meminta RHESA dan EDDY untuk membatalkan pembelian nopol. EDDY pun berjanji paling lama tanggal 10 Januari 2017 kelar kepengurusannya dan saya meminta pertanggung jawaban EDDY sebagai SPV/atasan dari RHESA mengenai kasus saya.
EDDY pun mengimbing-imbingi mobil pengganti ALL NEW FORTUNER VRZ dan Innova saya ditaro di showroom nya, saya tidak menerima penawaran EDDY tersebut dikarenakan mobil yang ditawarkan EDDY merupakan mobil TEST DRIVE dan saya tidak nyaman dengan hal itu.
EDDY pun memberikan penawaran lagi kepada saya nopol sementara, tapi EDDY tidak bertanggung jawab jika saya terkena polisi karena nopol sementara tersebut.
EDDY memutar otak nya lagi dan menawarkan STNK mobil orang lain yang jenisnya sama untuk saya gunakan sementara, karena EDDY menjanjikan nopol saya akan kelar paling lama tanggal 10 Januari 2017 maka saya menerima penawaran EDDY.
Namun sampai sekarang tanggal 03 Februari 2017 STNK asli saya belum juga kelar dan STNK orang lain pun masih di saya.
Dari tanggal 10 Januari 2017 sampai dengan 03 Februari 2017 saya diberikan janji palsu bahwa STNK akan jadi, tapi nyatanya mustahil.
APAKAH MENUKAR STNK MOBIL BARU MERUPAKAN PERMAINAN SALES DALAM MENANGANI KASUS??
APAKAH AUTO2000PLUIT SERING MELAKUKAN PERBUATAN INI??
APA YANG ANDA BOHONGI KE ORANG YANG STNKNYA ADA DI SAYA??
APAKAH SAYA HARUS MARAH-MARAH AGAR KASUS INI KELAR???
BERAPA LAMA LAGI SAYA HARUS BERSABAR???????????????????????????????????????????????????
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.