Sehari berlalu, saya dan istri semakin mantab ingin membeli unit tersebut dengan perimbangan bahwa mobil tersebut sesuai dengan budget pengeluaran dan juga testimoni- testimoni yang cukup memuasakan dari para penggunanya. Ditambah besarnya discount yang diberikan.
Gayungpun bersambut, di tanggal 31 Januari 2017 saya di follow up oleh saudara Oka untuk cepat membeli/ memberikan tanda jadi unit tersebut. Diinfokan bahwa mobil tersebut akan di ambil oleh anak nya kacab DAIHATSU Makasar, dan dia tak bisa menjamin bahwa mobil akan bisa ditahan jika saya tak memberikan DP. Hari itu saya masih sibuk bekerja, dan kembali mempersiapkan perhitungan pengeluaran yang akan ada. Karena saya berencana mengambil unit tersebut dengan kredit, bukan full payment.
Akhirnya di tanggal 1 Februari saya menghubungi Saudara Oka dan berencana untuk memberikan tanda jadi tersebut. Saya hanya berikan 1 jt rupiah saja, karena dia bilang yang penting ada tanda jadi supaya bisa diusahakan pengajuan tambahan discount ke atasannya. Berulangkali saya tanya apakah unit tersebut masih ada ? beliau mengatakan, bahwa jika unit tidak ada uang akan dikembalikan full. Tetapi jika saya yang membatalkan pembelian, maka saya akan dikenakan charge sebesar 20% dari total uang yang sudah saya bayar.
Di hari jumat tanggal 3 Februari 2017 jam 18.30, saudara Oka mendatangi rumah saya dengan surveyor BCA Finance untuk melakukan survey. Seusai melakukan survey saudara Oka mulai melakukan percobaan untuk men-drive saya agar mengambil unit DAIHATSU SIRION AT SPORTY saja.Untuk tipe tersebut juga ada stock sisa tahun kemarin (2016), dengan perbedaan harga 10jt lebih mahal dibandingkan dengan tipe yang saya mau. Seiring beliau mempresentasikan perbedaan simulasi DP dan cicilan perbulannya. Saya jelaskan bahwa saya menolak, karena dengan nominal perbedaannya sebesar 10 jt rupiah saya hanya mendapatkan tambahan variasi velg, bumper, side list dan front alarm. Saya tidak akan mengeluarkan perbedaan uang 10 juta hanya untuk perbedaan seperti itu. Saya bersikeras menolak, lebih baik saya batalkan jika memang unit tersebut tidak ada. Perhitungan cicilan yang sudah ada, sudah disesuaikan dengan perencanaan keuangan saya. Dan juga pengambilan unit tersebut sudah dikondisikan matang dengan anggaran dan rencana operasi yang akan dijalankan istri saya.
Tanpa ada niat memberitahu secara jelas, beliau menjelaskan bahwa unit tersebut katanya sudah benar di ambil kacab DAIHATSU Makasar. Lalu muncul kejanggalan dan keraguan saya,
1. mengapa tanggal 1 Februari 2017 beliau tidak bisa memastikan bahwa Unit SIRION D AT itu benar sudah sold atau belum?
2. Kalau memang sold, mengapa di tanggal 1 Februari 2017 beliau tetap mempersilahkan saya untuk datang dan melakukan transaksi?
Muncul kecurigaan bahwa saya pihak DAIHATSU Kelapa Gading mencoba menjual unit yang saya pesan tersebut ke orang lain, dan berupaya mencari peruntungan dengan men-drive saya membeli tipe SPORTY. Padahal sekali lagi saya jelasakan bahwa saya tidak akan mengeluarkan uang lebih untuk variasi yang tidak diperlukan. Ditanggal 7 Januari surveyor BCA Finance menghubungi saya dan mengatakan bahwa kontrak kredit atas mobil DAIHATSU SIRION D AT sudah jadi dan dititipkan ke Saudara Oka.
Lalu dihari yang sama, saudara Oka menghubungi saya dan mengajak untuk bertemu. Disinilah dia menjelaskan bahwa unit tersebut sudah terjual, dan saya dipersilahkan mengambil unit tipe SPORTY dengan kelebihan bahwa ia memberikan kelebihan discount lagi sebesar 3jt rupiah. Dengan seraya menyodorkan form approval dari atasan atas pengabulan tambahan discount. Ia mengatakan bahwa penjualan unit SIRION D AT yang saya mau saja hanya di approve di angka 20jt rupiah. Jika saya tidak mau, saya dipersilahkan mengambil uang tanda jadi saya.
Setelah saya perhatikan lebih detail, ternyata di surat tersebut terlihat bahwa unit yang saya mau di proses dengan SPK tanggal 2 Februari 2017, bukan di tanggal 1 Februari (hari yang sama dimana saya memberikan tanda jadi), ataupun di tanggal 31 Januari.
Disinilah kemarahan saya dan istri memuncak, lalu Saudara Oka hanya menjelaskan dengan argumentasi yang tidak masuk akal. Dia berkata bahwa mobil tersebut di beli CASH /full payment, jadi tidak perlu menunggu approval Leasing untuk di proses. Padahal dia bilang beberapa saat sebelumnya bahwa unit tersebut sold di tanggal 31 Januari 2017, bukan tanggal 2. Lalu ketika saya tanya mengapa tanggal 1 saya tetap dipersilahkan datang dan di infokan masih bisa transaksi? Lalu berkelit lagi bahwa cash / full payment lebih prioritas daripada kredit. terus terang alasan tersebut men-diskreditkan saya sebagai pembeli. Saya dianggap DAIHATSU kurang prospektif untuk di approve leasing agar memfasilitasi kredit saya. Saya jadi bingung, alasan mana yang benar atas masalah ini. Dan sekali lagi saya merasa diremehkan dan terhina oleh sikap DAIHATSU Kelapa Gading atas perlakuan ini.
Dan pada intinya dia persilahkan saya untuk kembali ambil uang saya senilai 1 jt rupiah dan saya tidak dirugikan. Sekali lagi, bukan masalah uang nya balik atau tidak.
1. tapi ini masalah komitmen bisnis DAIHATSU kepada pembeli. Apakah begini cara DAIHATSU memprioritaskan pembeli?
2. Saya yang lebih dulu melakukan pemberian tanda jadi, mengapa dengan mudahnya dibatalkan sepihak oleh DAIHATSU?
3. Sudah saya tanyakan ternyata kepada salah satu sales DAIHATSU secara random di suatu pusat perbelanjaan, dan memang bukan begini seharusnya prosedur pembelian kendaraan di DAIHATSU
4. Jika memang benar ada yang melakukan transaksi sebelum saya walaupun dengan perbedaan beberapa menit, saya tidak akan mempermasalahkan sedikitpun.
Terimakasih atas perlakuan DAIHATSU kepada saya, semoga semua jajaran yang memutuskan sukses dan diberkati selalu.