Pada 29 Desember 2012, saya membeli motor Honda REVO cash di dealer Honda (AHASS) Bulak Kapal, Bekasi Timur. Tapi, ketika saya mau tunda pembelian, sang sales bilang, “Kalau tahun depan sudah naik harganya".
Karena hal tersebut saya mau membeli pada tanggal tersebut dan motor diantar pada malam harinya pukul 20.00 WIB. Karena saat itu menjelang pergantian tahun 2012 ke 2013, saya baru melakukan test drive pada awal Januari 2013.
Barulah ketahuan pihak dealer (HONDA) menjual barang cacat ke konsumen di mana motor tersebut mengeluarkan suara mesin kasar, lebih keras dari suara knalpot (seperti suara benturan metal atau dudukan claher/as oblak dan gesekan rantai kiting ke blok mesin).
Ini baru terdengar setelah tes jalan beberapa menit dengan kecepatan 30 km/jam (inreyen-katanya). Selama beberapa hari, setiap harinya saya telefon mereka tapi tak pernah dijawab, hanya berdering.
Namun, mungkin karena setiap hari saya telefon mereka, akhirnya berhasil juga dan mereka mengambil dengan truk (karena STNK belum jadi). Pada saat itu pula saya datang ke dealer Honda tersebut untuk memberi penjelasan hingga timbul perdebatan dalam arti mereka menyatakan dan bersikeras motor tersebut sempurna meski sudah diadakan perbandingan dengan motor yang sama untuk suara mesinnya yang jelas sangat berbeda.
Sang Kepala Cabang sempat bersitegang, marah kepada saya. Yang saya heran, apakah seorang Kepala Mekanik di sana tidak bisa membedakan suara motor baru (sehat) dengan motor cacat (rusak)?
Akhirnya saya mengalah, dan mereka mengirim motor tersebut kembali ke rumah saya. Saya mengalah, karena saya berpikir tidak ada gunanya bersitegang dengan orang-orang picik seperti itu.
Karena pihak dealer Honda bersikeras melepas tangung jawab, saya melayangkan complain ke Honda pusat (AHM) hingga saya bertemu dengan orang marketing dan sang ahli mekanik Honda (katanya) dari Bandung, PT. Daya Adicipta Mustika.
Berikut urutan komplain dalam lima bulan.
1. Keluhan pertama mekanik dealer Honda Bekasi datang ke rumah menyetel klep,
2. Mekanik dealer Honda Bekasi mengganti “roller rante keting” (penahan) yang dilakukan di bengkel (apa betul?).
3. Mekanik dealer mengganti “plat kopling” yang dilakukan di bengkel (apa betul?).
4. Yang jadi pertanyaan, Apa wajar motor baru yang sudah dibayar tunai, mesinnya diobok-obok seperti itu? Apa itu namanya masih motor baru?
Alhasil suara motor tetap kasar meski mereka sudah melakukan tiga kali pengobokan mesin hingga dari pihak Honda Bandung (yang menangani masalah di Jawa Barat) datang ke rumah (survei) untuk membuktkan bahwa complain saya itu benar.
Setelah sang ahli mekanik Honda Bandung mencoba test drive selama setengah jam dan kembali ke rumah, barulah mereka percaya karena dia merasakan getaran mesin yang keras saat berjalan disertai suara mesin yang keras (suara dudukan as oblak), seperti motor lama yang tidak terurus.
Sang ahli mekanik Honda tetap bersikeras, motor harus disetting ulang dan mereka bersedia mengganti spedometer yang cacat karena hanya beberapa kali ke dealer yang berjarak dua kilompeter dan berputar sekitar kompleks (STNK belum jadi), tapi spedometer sudah menunjukkan lebih dari 90 kilometer.
Mereka bilang, tidak bisa menukar motor karena bila motor saya kembali ke mereka akan menjadi motor second hand. Salahnya saya lupa bertanya, “Yang anda jual ke saya, motor second atau baru?
Setelah dilakukan setting mesin, setelah motor dipakai selama tiga minggu kerja (18 hari) di Jakarta (dari daerah Salemba ke Sudirman), spedometer menunjukkan 900 kilometer? Kondisi motor kembali ke semula, suara mesin keras kembali seperti awal komplain, bahkan rantai roda belakang menjadi kendor sekali (melar).
Ketika saya kembali (Mei 2013 atau bulan kelima) untuk menagih pertanggung jawaban mereka, sang mekanik dealer Honda Bekasi dengan entengnya menyatakan, “Kita hanya bisa service saja, dan rantai roda yang kendor bisa kita kencangkan. Kalau mengganti sparepart tidak bisa, sebaiknya bapak hubungi saja AHM Pusat.”
Tapi ketika saya minta bertemu dengan kepala cabangnya sebagai decision maker, dia menghindar tidak mau bertemu.
Yang ingin saya tanyakan,
1. Apakah kalau membeli barang baru yang sudah dibayar tunai tidak bisa ditukar kalau ternyata itu barang rusak? Hanya boleh diperbaiki?
2. Apakah betul mereka mengganti dengan sparepart kelas pabrik, bukan kelas pasar (OEM = kekuatannya di bawah standar pabrik/sparepart bawaan)? Pengakuan dari teknisi dealer, sparepart pengganti untuk motor saya, mereka copot dari motor baru yang ada di sana.
3. Jika poin 2 betul, artinya kemungkinan besar motor yang saya beli tersebut adalah hasil rekondisi dari sparepart bekas di mana yang baru telah mereka copot. Atau memang dari pabrik memakai sparepart cacat yang seharusnya dilebur kembali? Yang penting terjual.
Apakah benar seorang kepala cabang dealer Honda (AHASS) yang juga bertugas sebagai marketing dalam penjualan, marah dengan mengeluarkan kata-kata buruk karena dikomplain konsumen atas barang cacar yang mereka jual? Apakah salah kalau berpendapat bahwa saya telah ditipu oleh pihak dealer Honda?
Dari awal pertemuan saya dengan teknisi Dealer Honda motor "KUSUMA MOTOR", dia menyatakan bahwa motor saya berkondisi sehat setelah dia mengecek suara memakai "machine stethoscope".
Tapi setelah saya memberi komentar dan debat dengan teori pemesinan, barulah dia tidak berani lagi memutarbalikkan fakta, yang akhirnya mengakuinya. Bahkan dia menawarkan mengganti blok silinder.
Tapi setelah lima bulan proses complain di mana dia yang melakukan setting ulang di mesin, ketika suara keras muncul kembali mereka semua menghindar, janji yang pernah diucapkan hilang semua. Artinya mereka memang berusaha agar waktu berjalan terus sampai masa garansi habis (enam bulan), mereka punya alasan kuat untuk menolaknya.
Inilah sekelumit kisah rasa kecewaan terhadap pihak Honda yang menipu saya dengan menjual motor cacat harga baru.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial