Saya pemilik mobil Honda Civic tahun 2012. Kaca depan mobil saya retak karena terkena lemparan batu di jalan tol, sekitar bulan Oktober 2013. Saya melakukan claim asuransi dan oleh pihak asuransi diarahkan ke bengkel.
Namun, sampai sekarang (Jan 2013) stock kaca depan masih kosong. Saya tidak mengerti kebijakan Honda yang tidak menyediakan spare part untuk mobil keluaran baru mereka. Kaca depan retak sangat mengganggu kegiatan mengemudi saya, sehingga mobil menjadi jarang digunakan.
Beginikah after sales service dari perusahaan otomotif ternama?
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial