Piaggio (Prima Inti Motor)
Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Pelayanan Prima Inti Motor Dealer Piaggio Indonesia Merugikan

Pelayanan Prima Inti Motor Dealer Piaggio Indonesia Merugikan


1616 dilihat

Saya Adnan Hardias, konsumen dari Piaggio dealer Prima Inti Motor Kebayoran Lama. Sebagai konsumen saya sudah dirugikan sejak pertama kali menerima unit Piaggio LX 150 ie. Awalnya dijanjikan akan menerima helm dan jaket akan tetapi tidak diberikan oleh sales yang bernama Abdul Aziz. Akhirnya diberikan. Namun setelah 2 bulan dgn size dan model yang tidak sesuai dengan janji dan bertentangan dgn Undang-undang Perlindungan Konsumen no 22 tahun 1999.

Kerugian saya yang kedua adalah unit saya terima dalam keadaan cacat, (kotor, lampu belakang mati dan ban-stang miring) ketika saya komplain tidak ditanggapi. Akhirnya saya pergi ke Dealer PIM jl Kyai caringin dan sangat puas dgn pelayanan PIM kyai caringin yang langsung memperbaiki ban-stang motor saya yang reject miring dan lampu belakang mati. Seharusnya ketika membeli motor baru konsumen mendapatkan motor yang sempurna bersih, dan tidak memiliki kekurangan.

Kerugian saya yang ketiga adalah kami sebagai konsumen harus mengecek mengenai STNK dan BPKB. Apakah sudah jadi atau belum bukan dikabari dari pihak dealer?

Kerugian saya yang keempat adalah ketika saya menanyakan BPKB saya pada akhir Januari dan diberitahukan bahwa BPKB saya terdapat kesalahan penulisan. Saya meminta BPKB saya diganti Baru (bukan diperbaiki/ dikerik/ revisi penulisan). Dan sudah disanggupi oleh pihak dealer. Saya menunggu kabar sampai pertengahan bulan Maret tapi tidak ada satupun dari pihak dealer yang mengabari saya.

Akhirnya saya menghubungi dealer PIM kebayoran lama dan diinformasikan BPKB baru saya sudah selesai dan saya diminta datang tidak bs diwakilkan, setelah saya menunggu sekitar 1 jam lebih akhirnya Bu Lis dari pihak Admin menemui saya di lobby. Alangkah terkejutnya saya BPKB yang saya terima hanya dibetulkan sedikit yaitu dengan cara dikerik dan dipaksa tertulis LX. saya menagih janji pihak dealer yg akan mengganti baru BPKB saya tanpa ada kekurangan apapun. pada tanggal 26 Maret kepala cabang PIM kebayoran lama Bpk Iwan menemui saya dan memberitahukan bahwa tidak bisa mengganti baru BPKB saya karena kesalahan dari pihak biro jasa dan samsat bukan dari piaggio, pak iwan menjelaskan bahwa tidak ada penggantian baru BPKB krn kesalahan penulisan di Samsat.

Pada hari kamis saya menghubungi pak iwan dan pak Johan (manager Marketing) dan menginformasikan bahwa saya akan mengembalikan motor saya dgn KM 800, dikarenakan kekecewaan saya yang sudah menumpuk dan berlarut-larut. Pihak PIM Kebayoran lama menawarkan solusi untuk memberikan saya BPKB baru (yang sebelumnya sudah diinformasikan kepada saya bahwa tidak pernah ada dan tidak bisa penggantian baru BPKB ) dan memberikan saya jaket, karpet dan helm baru yang saya anggap hal itu menghina harga diri saya.

Saya sudah menghabiskan tenaga dan pikiran yang seharusnya sudah selesai di bulan Januari. Pak Johan dan Pak Kusnadi selaku Pimpinan PIM sudah berjanji akan menghubungi saya untuk penyelesaian kasus saya namun sampai saat ini saya kesulitan menghubungi Pak Johan dan Pak Kusnadi dikarenakan Pimpinan-pimpinan tersebut menghindari untuk menerima telepon dari saya.

Saya hanya ingin mengembalikan unit motor piaggio saya karena saya sudah sangat dirugikan hak-hak saya sebagai konsumen. saya sangat mengharapkan kerja sama dan negosiasi yang baik dari pihak piaggio pusat agar masalah saya ini yang sudah menumpuk dan berlarut-larut bisa cepat terselesaikan dengan cara mengembalikan uang saya sebesar 26 juta Rupiah.

Adnan Hardias
Jl. Yakub No 31
DKI Jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial