Pada tanggal 2 Nopember 2011 lalu, sekitar jam 15.00 WIB, kebetulan saya menggunakan jasa Bandara Soekarno-Hatta Banten. Sewaktu melintasi peron T-2 Kedatangan, saya melihat banyak mobil-mobil pribadi berplat hitam lengkap dengan “lambang-lambang kebanggaan” milik para pejabat di republik tercinta kita ini. Diantaranya lambang DPR-RI, Kepolisian, dan TNI. Baik itu ditempelkan dekat plat nomornya, stiker, maupun berplat nomor instansi.
Hmm...memang alangkah senang dan bangganya jadi pejabat negara, pikir saya waktu itu. Tapi setelah itu, juga mengherankan kenapa para pejabat itu boleh memarkirkan mobil-mobilnya di peron T-2 Kedatangan ? Sementara mobil-mobil “rakyat biasa” tidak diperbolehkan. Jangankan untuk parkir dan menjemput di areal peron Kedatangan, memasuki areal peron saja sudah tidak diperbolehkan. Mobil-mobil “rakyat biasa” diharuskan memasuki areal parkir berbayar yang telah disediakan oleh pihak Pengelola bandara.
Nah, bagaimana ini? Apakah para pejabat negara tersebut masih kurang dengan segala fasilitas yang telah diberikan oleh negara ini? Sehingga untuk memarkirkan mobil-mobilnya tersebut saja masih mencari areal yang gratis ?
Dimana areal tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir bagi mobil-mobil pribadi. Kalau saja benar adanya Republik Mimpi, dimana para pejabatnya menjadi teladan yang baik bagi rakyat, yang notabene negara ini “uangnya” adalah uang dari rakyat.
Yuni Amri
Komp. Harmoni Mas RT/RW 001/003, Pejagalan-Penjaringan
Jakarta Utara
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial