Nissan Puri
Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Mobil dan Prosedur Gaib Nissan Puri

Mobil dan Prosedur Gaib Nissan Puri


1202 dilihat

Tertarik dengan salah satu produk Nissan mobil yaitu seri Juke type CVT 1.5, akhirnya saya memutuskan untuk membeli mobil tersebut dengan sales dari pihak Nissan PURI yang bernama Bernard Siburian. Di awal proses berjalan baik dan sesuai prosedur. Setelah memberikan booking fee sebesar Rp 5 juta, saya hanya tinggal menunggu kedatangan mobil tersebut.

Ketidak profesionalitas dari pelayanan Nissan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2011, pukul 9.47 WIB saya dihubungi oleh Bapak Bernard yang mengabarkan saya via sms jika sudah mendapatkan alokasi unit, PO dan kontrak BCA juga sudah siap sekaligus meminta saya untuk membayar DP sebesar 50% (Rp 50 juta) untuk mengeluarkan mobil pesanan saya dari pabrik ke Showroom Puri.

Lalu saya jawab, untuk minta tolong di fax PO dan kontrak dari BCA, dan meminta untuk menarik unit ke showroom agar bisa saya lihat. Jawaban yang saya dapat, saya tetap harus membayar DP sebesar 50%. Hal ini terlihat ganjil untuk saya. Saya bukan baru pertama kali membeli mobil, urusan penarikan unit dari pabrik ke showroom seharusnya menjadi urusan showroom.

Pada tanggal 2 November 2011, pukul 8.33 WIB, saya mendapat kabar kembali dari Bapak Bernard yang mengabarkan kalau mobil pesanan saya sudah ada di showroom, dan meminta saya untuk mengecek dihari yang sama, jika telah selesai maka setelah saya bayar dan tanda tangan kontrak, sore mobil tersebut sudah bisa saya bawa pulang. Setibanya saya di showroom, Pak Bernard menunjukkan unit saya.

Setelah saya mengecek unit tersebut, kemudian pihak Nissan menggesek nomor rangka (5174). Kemudian saya membayar DP 50%. Pelunasan akan dilakukan keesokan hari karena unit tersebut belum dipasangi kaca film yang menjadi hadiah dari Nissan sekalian pengambilan unit. Karena hari itu saya harus buru-buru pergi ke tempat lain, maka saya minta di fax-kan saja fakturnya.

Esok paginya tanggal 3 November 2011, pukul 10.00 WIB saya mendapat fax faktur, tetapi nomor rangka (4186) mobil yang tertera berbeda dengan yang kemarin saya dapatkan. Kemudian saya menghubungi Pak Bernard dan dijawab, akan dicek penyebabnya. Saya mendapat konfirmasi jawaban jika mobil dengan NR 5174 awalnya untuk orang lain tetapi karna tidak siap bayar maka unit diberikan kepada saya.

Akhirnya saya memutuskan untuk mendatangi showroom kembali pada tanggal 4 November 2011, untuk mengecek unit saya. Setibanya di showroom, Pak Bernard dan supervisornya yang bernama Anton menjelaskan bahwa ada kesalahan, mobil pesanan saya betul dengan NR 4186 dan menjelaskan jika unit dengan NR 5174 milik orang lain, sudah cetak faktur dan tidak bisa dipilih. Sedangkan pada saat itu, unit dengan NR 4186, belum ada di showroom, dan berjanji kalau besok, mobil saya sudah ada.

Tanggal 5 November 2011, pukul 9.20 WIB saya menghubungi Pak Bernard menanyakan keberadaan mobil saya. Tidak ada balasan. Tanggal 6 November 2011, pukul 12.19 WIB, saya mendapat kabar kalau mobil pesanan saya masih belum bisa masuk ke showroom karena pengiriman masih pending dari pabrik. Jadi saya bertanya bagaimana kalau mobil dengan NR 5174 saja dialokasikan untuk saya, katanya mobil tersebeut sudah diambil orang.

Tanggal 7 November 2011, Pak Bernard menginformasikan kepada saya kalau unit milik saya tidak diketahui keberadaannya. Tanggal 8 November 2011, Pak Bernard akhirnya memutuskan untuk memberikan saya unit dengan NR 5174, karena unit saya masih tidak jelas keberadaannya.

Saya mulai bingung karena sebelumnya dia berkata bahwa unit itu sudah diambil pemiliknya Tanggal 9 November 2011, saya datang untuk mengecek kembali mobil dengan NR 5174 dan untuk memasang karpet dasar (untuk kesekian kalinya, sangat menyita waktu dan tenaga saya), tetapi saya diminta untuk menunggu 1 jam karena unit dengan NR 4186 sedang dalam perjalanan dan dijanjikan 2-3 hari kerja untuk pengurusan STNK mobil.

Tanggal 11 November 2011, Pak Bernard menelpon saya untuk datang ke showroom (lagi-lagi) meminta pelunasan DP, karena pengalaman sebelumnya, saya memutuskan untuk melunasi setelah pengurusan STNK selesai. Saya sudah sangat capek harus bolak-balik ke showroom.

Tanggal 14 November 2011, sesuai dengan janji pengurusan STNK yang katanya hanya memakan 2-3 hari kerja (kira-kira tanggal 11 atau 14 November 2011) saya menanyakan kabar apakah STNK mobil saya sudah jadi. Jawaban yang saya terima STNK belum diproses karena dari saya tidak ada kepastian kalau mobilnya akan diambil.

Setelah uang saya masuk ke Nissan Rp 55 juta, dengan menghabiskan waktu, tenaga dan emosi saya, saya dinilai tidak ada kepastian? Saya benar-benar tidak habis pikir. Sampai saat saya mengirim surat ini SNTK mobil saya belum selesai. Pertama dan terakhir saya membeli mobil di Nissan Puri.

Tidak adanya kejelasan dan bantuan penyelesaian, baik dari supervisor yang tidak berani menemui saya membuat saya benar-benar jera. Saya mencoba menghubungi Nissan Care pun tidak ada tanggapan.

Lestari Firmansyah
Perumahan Citra 2 blok L3 no. 24
Jakarta Barat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial