Pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2011 saya melakukan transaksi pembelian sebuah unit Ford Fiesta Trend di dealer Ford Jakarta Barat (PT. Kreasi Auto Kencana)dengan SPK no. AK-00626 dan dilayani oleh Ibu Nofrita WS sebagai Sales Counter dan Bapak Norman sebagai pimpinan Ibu Nofrita.
Pada hari itu dijanjikan kalau STNK akan selesai dalam waktu 3 - 4 minggu setelah pelunasan uang muka yg saya lakukan pada tgl 11-Nov-2011 sejumlah Rp 97 juta. Pada hari Sabtu tanggal 12-Nov-2011 mobil diserahterimakan kepada saya dan dari pihak Dealer memberikan surat keterangan berikut TNKB dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan berlaku selama 1 bulan terhitung dari tanggal dikeluarkan.
Akhir bln Nov saya kembali menanyakan kepada pihak sales yang bersangkutan dan dijanjikan bahwa STNK akan selesai sebelum tgl 11-Des-2011 dan akan dikabari. Tetapi, dalam waktu satu minggu tidak ada kabar sehingga pada tanggal 6-Desember-2011 saya berinisiatif menghubungi kembali pihak sales yang bersangkutan via telepon dan dijanjikan bahwa akan selesai hari Sabtu tanggal 10-Desember-2011 sekitar jam 3 siang.
Tanggal 8-Desember-2011 saya kembali menghubungi sales yang bersangkutan untuk konformasi kepastian STNK dan plat nomornya dan dijawab bisa diambil hari Sabtu tanggal 10-Desember-2011. Akan tetapi sewaktu hari Sabtu pagi saya coba hubungi utk konfirmasi jam berapa pastinya bisa diambil kemudian dijawab oleh sales yang bersangkutan bahwa STNK dan plat nomornya belum ada.
Kemudian pihak sales menawarkan untuk membuat surat keterangan berkop resmi dari Dealer yg menyatakan bahwa unit mobil saya sedang dalam proses STNK sehingg mobil tersebut bisa saya pakai dan dengan tegas saya langsung menolak. Luar biasa, seakan-akan surat keterangan dari pihak Dealer tsb memiliki berkekuatan hukum yang sama dengan surat keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sampai saat surat ini ditulis pun STNK saya belum diberikan sehingga membuat saya tidak dapat memakai mobil dengan leluasa karena setiap pengendara kendaraan bermotor wajib membawa dan dapat menunjukkan STNK asli yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah Ditlantas Polda Metro jaya.
Mobil Ford Fiesta yg memiliki "value for money" yang baik seharusnya bisa berbicara banyak dalam pasar otomotif Indonesia akan tetapi after sales service, attitude dan penyelesaian masalah yang tidak profesional dari pihak Dealer Ford Jakarta Barat membuat konsumen / calon konsumen harus berpikir ulang.
Fendy Yusuf
Kebon Jeruk XV Dlm / 15 D
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial