Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Mendadak Tidak Bisa Mendapat Ford Everest Produksi 2009

Mendadak Tidak Bisa Mendapat Ford Everest Produksi 2009


482 dilihat

Jakarta - Setelah di-follow up selama hampir 1 tahun oleh Sales Executive Ford akhirnya tanggal 28 Juni 2009 melalui dealer di Jl Panjang saya memutuskan untuk membeli mobil Ford Everest. Saya membayar tanda jadi sebesar Rp 2,000,000 sesuai dengan permintaan sales-nya.

Kemudian saya menerima SPK yang banyak kekurangan tapi karena saya percaya dengan perusahaan besar saya terima saja. Kondisi yang disetujui adalah Ford Everest produksi 2009, model lama (belum face lift), dengan harga Rp 318 juta. Selain itu akan diberikan bonus kaca film V Kool dan Heasrest TV jika disetujui oleh atasannya.

Senin, 29 Juni 2009 saya mendapat berita gembira bahwa bonus sudah disetujui, dan saya diminta untuk mentransfer lagi tambahan tanda jadi sebesar Rp 8 juta. Siang itu juga saya transfer tambahan tanda jadi tersebut.

Hari berikutnya saya terus berkomunikasi dengan Sales tersebut membicarakan mengenai nomor polisi pilihan dan peredam tambahan. Sampai tanggal 2 Juli pagi saya masih tawar menawar harga untuk nomor polisi pilihan tersebut (SMS masih saya simpan semua).

Mendadak siang harinya saya mendapat kabar dari Sales bahwa saya tidak bisa mendapatkan mobil produksi 2009. Alternatif yang ditawarkan adalah mobil produksi 2008 dengan tambahan diskon Rp 2 juta sehingga harga menjadi Rp 316 juta.

Tentunya saya keberatan dengan kondisi tersebut. Apalagi saya sudah membayar tanda jadi Rp 10 juta, dan baru mendapat kabar setelah 5 hari dari transaksi.? Bagi saya harga tersebut sangat tidak 'fair', karena biar bagaimana pun jika beberapa tahun kemudian saya akan menjual mobil tersebut, pasti mobil tersebut akan dihargai sebagai mobil bekas tahun 2008.

Setelah saya cek di pasaran mobil bekas ternyata mobil Everest bekas berkisar Rp 260 - 270 juta harganya. Tentunya ada selisih harga yang cukup jauh jika saya dipaksa untuk membeli "mobil baru produksi 2008" dengan harga di pasaran. Sudah pasti saya sebagai di pihak yang dirugikan.

Saya mencoba untuk berbicara kepada atasan sales tersebut untuk mencari solusi yang tidak merugikan saya. Tapi, ternyata solusi yang dapat diberikan tetap merugikan saya sebagai pembeli. Akhirnya saya hanya minta surat keterangan mengenai pembatalan transaksi tersebut (yang disebabkan kesalahan dealer). Tapi, sampai surat ini ditulis saya belum menerima surat pernyataan tersebut.

Saya mohon penjelasan dari Ford Motor Indonesia. Terima kasih.

Lucas Maringka
Pulau Bidadari 2 No 31 Jakarta 11610
*****@****.***
08121182929



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial