Tanggal 5 Desember 2011 saya memesan 1 unit motor Piaggio Zipp seharga Rp 13,65 juta (kredit) ke sales (Saudara Sunu) PT. Meta Dwiguna Transcorp, Otista dengan ketentuan membayar tanda jadi sebesar Rp 500 ribu dan dijanjikan akan disurvey sesuai keberadaan saya dirumah (Sabtu/Minggu). Saat waktunya untuk survey, pagi sekali saya telephone sales dengan jawaban meyakinkan bahwa hari sabtu(10 Desember 2011) surveyor pasti datang. setelah menunggu seharian dengan berkali-kali telpon ke sales tersebut, akhirnya saya terkena dibohongi pertama kali oleh pihak dealer karena kenyataannya surveyor tidak datang hari itu.
Saya laporkan masalah saya tersebut kepada supervisor sales dealer tersebut (Jack) dan akhirnya dijanjikan akan disurvey besoknya (11 Desember 2011) pagi hari. Begitu juga halnya janji hari itu sangat mengecewakan saya karena ternyata surveyor datang justru karena saya yang aktif menelephone pihak surveyor dari leasing (CS Finance). Setelah disurvey, saya diminta membayar total lunas uang muka sebesar Rp 5 juta oleh dealer karena permohonan kredit disetujui CS Finance lantas saya tanya kapan unit dikirim dan dijawab unit akan dikirim 1 minggu setelah pembayaran lunas uang muka yang berarti akan dikirim tanggal 20 Desember 2011, tapi saya tolak dan saya minta pengiriman diundur sampai tanggal 24/25 Desember 2011 karena saya akan keluar kota dan hanya berada di rumah hari Sabtu atau minggu.
Lagi, kekecewaan saya terulang karena dengan seenaknya dealer mengirim unit saat saya tidak berada dirumah dan memaksa anak saya yang baru berumur 13 tahun untuk menanda tangani tanda terima barang, kemudian meletakkan unit motor itu didepan garasi rumah saya. anak saya menelepon memberitahukan istri saya tentang kejadian tersebut dan kemudian istri saya menelepon pihak dealer untuk mengambil kembali unit tersebut tapi tidak ditanggapi.
Sepulang dari luar kota, saya temui motor sudah ada dirumah kemudian saya coba dengan mengisi pertamax sebelumnya tapi kekecewaan terulang lagi saat dijalankan beberapa meter ternyata motor mogok berkali-kali. saya telepon sdr. Jack menceritakan keadaannya dan dijawab akan ditangani minggu depannya. Sekali lagi saya mengalah dan harus aktif menelepon sendiri montir dari piaggio cabang Buncit, dan akhirnya motor ditangani sore harinya.
Hari senin, tanggal 19 Desember 2011 saya Faks copy KTP istri saya untuk kelengkapan STNK dan dijanjikan STNK akan selesai 1 bulan yang berarti akan selesai tanggal 19 Januari 2012, saya setujui. Saat waktunya tiba, saya telephone dealer ternyata stnk belum selesai dengan alasan Faktur belum selesai. Dan setelah ngotot, akhirnya saya dilayani oleh sdr. Ian (Kepala Cabang Dealer) yang meminta waktu lagi 2 minggu untuk menyelesaikannya, yang berarti akan selesai tanggal 2 Februari 2012 dengan menjanjikan imbalan berupa Helm.
Tanggal 27 Januari 2012 saya menelephone kembali sdr. Ian di no.HPnya (08128688963) ternyata kembali jawaban pahit saya terima bahwa stnk belum juga dikerjakan karena Faktur belum juga keluar. Emosi saya pun tidak bisa saya tahan dan berkeinginan untuk cancel pembelian unit motor tersebut dan meminta pengembalian uang saya yang sudah masuk. Saya hubungi CS Finance untuk koordinasi pemulangan unit tapi disabarkan kembali oleh sdr.Rum (Koordinator marketing CSFinance) yang akan membantu masalahnya dengan dealer.
Akhirnya saya setujui untuk memberikan waktu kembali. Alangkah kecewanya saya saat kemarin (8 Feb 2012) saya coba telpon sdr Ian diHP-nya untuk menanyakan progress STNK, tapi dari belasan kali saya hubungi, telpon tidak diangkat. dan yang bersangkutan baru sms saya malam hari saat saya sudah tidak gairah lagi untuk menanyakan perihal stnk karena saya anggap sdr.Ian sebagai kepala cabang sudah berkali2 membohongi saya dengan beragam alasan dan sudah lari dari tanggung jawab karena menghindar dengan tidak lagi mengangkat telpon pelanggannya.
Pagi ini saya sudah menghubungi pihak leasing untuk mengatakan yang sebenarnya bahwa saya tidak lagi mengharapkan STNK serta tidak akan membayar cicilan ke-2 dan selanjutnya. Semoga apa yang saya alami berguna bagi pembaca yang berniat membeli motor Piaggio untuk mengurungkan niatnya membeli dari dealer PT. Meta Dwiguna Transcorp agar tidak mengalami kekecewaan yang tidak berkesudahan.
Cahyo Amin I Alisyahbana
Jl. Raden Saleh II/I No.27 A Cikini
Jakarta Pusat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial