Jakarta - Sehubungan dengan pertanyaan yang diajukan oleh Bapak Denly Ferdinand M melalui detik.com pada tanggal 16 Januari 2012 dengan judul "
Mohon Penjelasan Tentang Garansi Motor Yamaha", kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah di alami.
Mengenai ketentuan garansi, hal tersebut sudah di jelaskan secara rinci pada buku garansi dan service, dalam hal ini Yamaha Indonesia sebagai ATPM sepeda motor merk Yamaha memang memberikan jaminan garansi kepada pelanggannya. Jaminan garansi dari Yamaha akan tetap berlaku selama pelanggan memenuhi persyaratan untuk pengajuan klaim garansi sesuai yang tertera dalam buku garansi dan service, salah satunya dengan melaksanakan servis secara rutin di bengkel resmi Yamaha sesuai buku petunjuk yang diberikan oleh Yamaha. Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Denly Ferdinand M melalui email saat beliau menanyakan hal tersebut langsung melalui contact center.
Demikian penjelasan dari kami, apabila ada pertanyaan lain silahkan bisa menghubungi layanan Contact Center Yamaha di 021-24575555 atau melalui email *****@****.***.
Atas perhatian dan kepercayaan Bapak Denly Ferdinand M dalam menggunakan produk Yamaha, kami ucapkan terima kasih.
Ratna Octaviana*****@****.***(021) 2457-5555(wwn/wwn)