Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Pada tanggal 12 Desember 2011, kami menandatangani SPK (Surat Pesanan Kendaraan) No. T211-10107 dari Toyota Auto2000 Ciledug untuk Toyota Dyna warna Biru dan telah dilakukan pembayaran tanda jadi secara tunai sebesar Rp. 5.000.000 pada hari yang sama.
Pada saat itu, dijanjikan secara lisan, harga list mobil 2011 sebesar Rp. 249.950.000 tidak mengikat dan harus mengikuti harga list tahun 2012 (yang belakangan kami tahu harga list 2012 adalah sebesar Rp. 257.450.000), namun nilai diskon akan tetap seperti yang dijanjikan yaitu sebesar Rp. 34.950.000.
Pada tanggal 30 Desember 2011, kami dikonfirmasi bahwa unit warna merah telah tersedia (ready stock) dan menanyakan apakah kami tertarik untuk mengganti warna biru pesanan kami dengan warna merah yang tersedia. Melalui telpon kami konfirmasi bahwa kami bersedia menerima unit Dyna warna merah.
Setelah semua persyaratan telah dilengkapi, pihak leasing mengirim surat konfirmasi tertanggal 5 Januari 2012 yang menyatakan bahwa pemberian fasilitas kredit kami telah disetujui beserta dengan perincian nilai mobil (harga net 2011), uang muka, dan cicilan.
Namun, pada hari yang sama juga, salesman Toyota Auto2000 Ciledug mengkonfirmasi bahwa ada kenaikan harga sebesar Rp. 7.500.000 sesuai dengan list harga 2012.
Kami menyetujui untuk menambah selisih tersebut ke dalam uang muka sehingga tidak ada perubahan dalam cicilan. Pada hari yang sama juga, pihak leasing mengganti surat konfirmasi mereka dengan harga baru sesuai dengan kesepakatan antara kami dengan Toyota Auto2000 Ciledug.
Sejak saat itu, setiap hari salesman Toyota Auto2000 Ciledug mengejar kami untuk segera membayar uang muka, yang kami penuhi tanggal 10 Januari 2012 sebesar Rp. 68.483.700,-.
Sepengetahuan kami, jika dealer meminta uang muka ke konsumen, artinya unit telah tersedia dan uang muka sudah kami penuhi tanggal 10 Januari 2012 sebesar Rp. 68.483.700.
Akan tetapi pada tanggal 17 Januari 2012, Toyota Auto2000 Ciledug mengkonfirmasi bahwa unit tidak bisa diserahkan kecuali jika kami bisa menambah uang sebesar Rp. 9.950.000 karena diskon hanya Rp. 25.000.000.
Kami mencoba bernegosiasi bahwa segala sesuatu telah kami penuhi termasuk pembayaran uang muka yang artinya harusnya tidak ada koreksi harga dan setiap pembayaran uang muka artinya adalah penyerahan unit, namun Toyota Auto2000 Ciledug tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Kami merasa dipermainkan mulai dari diskon, ketersediaan unit, dan permintaan pelunasan uang muka yang mendadak namun tanpa hasil.
Xue Ming Qi Jl Bandengan Selatan Blok A 29 Jakarta Utara *****@****.*** 0811811278
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.