Home > Perdagangan > Dealer & showroom > Honda Citra Cakra Melanggar Janji

Honda Citra Cakra Melanggar Janji


623 dilihat

Pekalongan - Tanggal 22 Februari 2012 saya bersama istri melihat melihat unit Honda Jazz warna hijau Honda Citra Cakra Surabaya.

Setelah sepakat tentang bonus dan potongan harga yang ditawarkan oleh supervisor dan sales, kami dibuatkan SPK dengan uang tanda jadi sebesar Rp 5 juta dengan perjanjian jika terjadi sesuatu atau tidak jadi uang tanda jadi kembali maksimal dua hari kerja.

Karena kami belum siap hari itu, Maka kami cuma menyetorkan uang sebesar Rp 500 ribu. Esok harinya kami ditelepon kalau mobil itu banyak yang berminat dan kami diminta segera melunasi uang tanda jadi. Karena kami masih belum siap, kami mempersilahkan untuk diambil orang lain dan kami siap indent.

Tanggal 25 Februari 2012 kami melunasi uang tanda jadi, awalnya hubungan kami dengan sales cukup baik hingga tiba suatu saat supervisor dan sales tersebut mengundurkan diri dari perusahaan.

Dikarenakan hal itu, kami harus terus menghubungi perusahaan tentang kejelasan proses pembelian mobil.

Tanggal 2 April 2012 kami memutuskan untuk menghentikan proses pembelian mobil. Namun hingga saat ini uang tanda jadi yang telah saya setorkan belum dikembalikan seperti perjanjian semula.


Nurul Huda
Jl Pegaden 64 Wonopringgo, Pekalongan
*****@****.***
085228082525

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial