Saya membeli Nokia 3310 Classic hitam bergaransi resmi tgl 14 Mei 2008 di Harco Mangga Dua. Setelah 1 bulan lebih pemakaian yang saya dapatkan LCD blank.
Tanggal 2 Juli 2008 saya bawa ke NPC Mangga Dua Squere dan setelah dibongkar benar LCD rusak namun Nokia berusaha untuk tidak menggantinya dan mencari alasan yang tidak wajar dengan mengatakan bahwa papan PCB board-nya bengkok, sedangkan chasing masih mulus jadi saya bisa simpulkan bahwa cacat pabrikpun tetap customer yang dirugikan, jadi pembetulan harus dikenakan biaya sekitar 300 ribu keatas, dan jika ada kerusakan lain dikenakan biaya juga menyebabkan garansi resminya hilang.
Akhirnya saya batalkan pembetulan itu karena menurut saya tidak wajar perbaikan di tempat service Nokia resmi kena biaya yang begitu mahal. Pada tgl 7 Juli 08 HP ini telah selesai di-service ditempat umum dan hanya ganti LCD, dan setelah saya tanya ternyata tidak ada indikasi PCB bengkok yang dikatakan Nokia.
Jadi saya simpulkan Nokia tidak mau mengganti part-nya karena mahal dan dilemparkan ke customer. Jadi buat apa beli garansi resmi kalo nyatanya pada akhirnya sama seperti membeli garansi black market? Semoga hal yang saya terima tidak menimpa pelanggan Nokia yang lain.
Sudarma Niagara
Jl. Grawisa G 14
DKI Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial