Saya membeli sepeda motor Honda Beat tanggal 9 September 2008 di Honda Ramayana-Meruya Ilir (Dealer-Bengkel Resmi Honda). Dari awal digunakan, sepeda motor tersebut sudah bermasalah. Masalah yang timbul mulai dari suara-suara yang mengganggu di sekitar shockbreaker dan stang sehingga terasa seperti ada sesuatu yang beradu/mentok di stang pada saat sepeda motor tersebut digunakan. Rem tiba-tiba keras pada saat digunakan, sehingga tidak berfungsi dengan baik pada saat melakukan pengereman. Ban belakang goyang, sehingga sepeda motor tersebut terasa oleng atau goyang pada saat digunakan; sampai dengan suara kasar di sekitar mesin dan rem dan sepeda motor tertahan secara tiba-tiba pada saat digunakan.
Sehingga sepeda motor tersebut sempat oleng, dan menurut informasi dari Mekanik Honda Shangrila-Ciledug Raya setelah dilalakukan Pengecekan dan Penyetelan ulang, kondisi rem mengunci dan setelan klep berubah. Saran Honda Shangrila melalui mekaniknya untuk segera menanyakan permasalahan tersebut ke pihak Honda Ramayana (selaku dealer resmi Honda yang mengeluarkan unit sepeda motor tersebut) sekaligus klarifikasi permasalahan suara shockbreaker dan stang yang semakin parah. Permasalahan tersebut dari awal telah berulangkali saya sampaikan (komplain) kepada pihak Honda Ramayana melalui Ibu Desi, namun tanggapannya yang terakhir tetap mengecewakan dengan alasan, “Sepeda Motor Masih Baru” dan saya disalahkan karena tidak melakukan service rutin yang pertama (500km) di Honda Ramayana tetapi di Honda Shangrila yang dalam hal ini Honda Shangrila juga merupakan Bengkel Resmi Honda.
Apakah seperti ini kualitas pelayanan terhadap keluhan konsumen dari Perusahaan sekelas Astra Honda Motor melalui Dealer Resmi dan Bengkel Resminya ? Apa tujuan dan kegunaan Perusahaan sekelas Astra Honda Motor membuka Bengkel Resmi dimana-mana ? Apakah seperti ini kualitas Produk dari Perusahaan sekelas Astra Honda Motor yang kondisinya Baru (0km) dan baru menempuh jarak 1300km sudah bermasalah dan sudah membahayakan pengendaranya ? Permasalahan ini kemudian saya sampaikan (komplain) kepada pihak Astra Honda Motor-Sunter melalui Bapak Ali guna penyelesaian dengan cara Penggantian Unit Sepeda Motor Honda Beat yang baru karena saya telah dirugikan dalam hal waktu yang harus keluar masuk bengkel berkali-kali dan dirugikan dalam hal Materi (uang) karena nilai Rp 12,000,000,- yang saya bayar secara tunai untuk sebuah produk Honda tidak dapat saya nikmati dan hampir membahayakan keselamatan saya sebagai pengendaranya.
Yang kemudian atas arahan dan bantuan dari Bapak Ali permasalahan sepeda motor Honda Beat saya selanjutnya ditangani oleh pihak PT.Wahana Makmur Sejati-Gunung Sahari selaku main Dealer Motor Honda Jakarta-Tangerang guna penyelesaian dengan kondisi sepeda motor telah mencapai 1900km (setelah melakukan service rutin biasa yang kedua di Honda Shangrila-Ciledug Raya). Namun bukan penyelesaian yang saya dapatkan, melainkan saya yang dipermainkan oleh pihak PT.Wahana Makmur Sejati-Gunung Sahari melalui orang-orang nya yang bernama Risdianto (call center officer customer care department) yang hanya bisa mengumbar janji akan memberikan komitmen tertulis, “Akan Mengganti Unit Sepeda Motor Honda Beat yang baru bila terjadi hal atau kerusakan yang sama di kemudian hari setelah penggantian suku cadang yang baru”.
Apabila saya bersedia mengikuti prosedur terlebih dahulu mulai dari perbaikan dan penggantian suku cadang baru yang dikeluhkan atau dikomplain yang tidak pernah ditepati atau diberikan mulai dari:
a. Saat penyerahan unit sepeda motor Honda Beat tersebut kepada pihak PT.Wahana Makmur Sejati-Gunung Sahari pada tanggal 10 November 2008 guna perbaikan dan penggantian Suku cadang baru yang dikeluhkan atau dikomplain yang sesuai dengan surat tanda terima dari Honda - PT.Wahana Makmur Sejati-Gunung Sahari yang ditandatangani tanggal 10 November 2008
b. Saat penyerahan unit sepeda motor Honda Vario kepada saya sebagai motor pengganti sementara dengan kondisi yang juga bermasalah dengan rem yang keras, mesin berat (tidak kuat nanjak), ban botak-bocor halus dan motor oleng, sehingga saya harus tetap keluar masuk bengkel Honda Wahana cabang Karang Mulya berkali-kali atas arahan dari Risdianto guna perbaikan motor pengganti sementara dan koordinasi atas perbaikan unit sepeda motor Honda Beat saya
c. Saat penggantian unit sepeda motor Honda Vario diatas dengan unit sepeda motor Honda Beat milik Wahana pada tanggal 24 Desember 2008 sebagai motor pengganti sementara dengan alasan atau keterangan telah selesainya masa berlaku pajak kendaraan bermotor unit sepeda motor Honda Vario tersebut dan belum selesainya proses perbaikan unit sepeda motor Honda Beat saya yang sesuai dengan surat tanda terima dari Honda - PT.Wahana Makmur Sejati-Gunung Sahari yang ditandatangani tanggal 24 Desember 2008, dengan kondisi yang juga bermasalah dengan stang, shockbreaker, rem sampai dengan rem bau sangit terbakar dan mogok.
d. Saat negosiasi kembali yang dilakukan oleh N.Edwin M. (call center officer customer care department) tanggal 14 Februari 2009 di Honda Wahana cabang Karang Mulya dengan hasil N.Edwin M menyanggupi akan mengurus pengembalian uang pembelian Unit Sepeda Motor Honda Beat saya yang akan diselesaikan tanggal 21 Februari 2009 di Honda Wahana cabang Karang Mulya. Saudara N.Edwin M. (call center officer customer care department) juga tidak menepati janjinya untuk mengurus pengembalian uang pembelian unit sepeda motor Honda Beat saya dengan cara langsung mengembalikan atau menyerahkan Unit Sepeda Motor Honda Beat saya yang proses perbaikannya sudah berlarut-larut ke Honda Wahana cabang Karang Mulya pada tanggal 21 Februari 2009 dengan kondisinya yang kotor tidak terawat serta tidak mengijinkan penggantian suku cadang yang bermasalah dari unit motor pengganti sementara yang saya gunakan sampai sekarang.
Saudara Lutfi Hernowo (customer care head department) baru mengirimkan surat resmi dengan kop Surat Honda - PT.Wahana Makmur Sejati-Gunung Sahari kepada saya tanggal 26 Februari 2009 dengan No.012/WMS/CC/II/2009 tertanggal 23 Februari 2009, yang isinya menyatakan saya sulit dihubungi dan telah dilakukannya perbaikan sesuai dengan standar yang berlaku pada tanggal 4 Desember 2008 atas unit sepeda motor Honda Beat saya yang dalam hal ini tidak sesuai dengan kenyataan yang mana saya selalu berkoordinasi dengan pihak Honda Wahana cabang Karang Mulya. Dan tidak sesuai dengan surat tanda terima dari Honda - PT.Wahana Makmur Sejati-Gunung Sahari yang ditandatangani tanggal 24 Desember 2008 yang menerangkan belum selesainya proses perbaikan unit sepeda motor Honda Beat Saya.
Apakah seperti ini cara Perusahaan sekelas Astra Honda Motor melayani dan menanggapi keluhan konsumen ? Apakah seperti ini cara Perusahaan sekelas Astra Honda Motor menangani produknya yang kualitasnya buruk atau gagal ? Apakah seperti ini kepedulian Perusahaan sekelas Astra Honda Motor terhadap konsumen dengan tidak memperdulikan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya ? Apakah Perusahaan sekelas Astra Honda Motor menjadikan konsumennya sebagai kelinci percobaan untuk mengetes produk barunya ? Andy Kav.DKI, Meruya Utara - Jakarta Barat 0857186786**
Andy Harsiatmo
Kav.DKI, Meruya Utara,
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial