Home > Pemerintah > Sistem > Nomor Perdana Bekas di Star Phone Centre

Nomor Perdana Bekas di Star Phone Centre


827 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 20 November 2008 saya bermaksud membeli handphone (HP) CDMA yang berkisar sekitar Rp 200 ribuan di Yogya Phone Centre Jl Gedung Wisma Hartono (eks BDNI) di Jalan Sudirman No 59 Lt 2 Yogyakarta. HP itu saya beli sebagai hadiah untuk teman saya.

Pilihan jatuh pada HP Mobile8 seri ZTEC306 di Star Phone Centre dengan harga 220 ribu (setelah melakukan penawaran). Sudah termasuk starter pack nomornya karena menurut Sales Counter-nya bisa diganti nomornya. Maka saya berniat menukar nomornya.

Mungkin di sini awal keteledoran dan saya karena kurang teliti. Setelah diganti nomor baru Sales Counter lagsung memasukkan sim card. Saya tidak melakukan registrasi di tempat karena HP ini bukan untuk saya, meskipun saya bilang pada Sales Counter bahwa HP ini untuk saya.

Begitu transaksi selesai karena besoknya saya juga harus pulang ke Bandung, HP langsung saya berikan pada teman saya. Ternyata begitu sesudah di charger starter pack dengan nomor 0888 286 8918 sudah diregistrasi. Ini bisa dilihat di kotak masuk dan anehnya lagi di kotak keluar pun ada SMS terkirim dengan nomor 08564 ... tapi tidak bisa dibuka pesannya (mungkin sudah di-lock supaya tidak bisa dibaca).

Begitu kaget lagi, ketika cek pulsa, bahwa sisa pulsa 59,000 (di starter pack tercantum isi 10,000) dengan masa berlaku 20 Oktober 2008, dengan masa tenggang sampai 23 November 2008. Itu artinya teman saya harus membeli isi ulang lagi supaya bisa memakai nomor tersebut. Untuk masalah registrasi, kok bisa nomor ini sudah regiter? Dan, atas nama siapa?

Sewaktu di counter saya tidak melakukan registrasi. Bukankah ada indikasi bahwa nomor Fren ini adalah bekas? Minimal sudah pernah dipakai beberapa kali.

Mungkin kalau nominal harga HP dan nomor perdana ini tidak seberapa, tapi berapa kali lipatnya mereka untung kalau semua nomor seperti itu. Jelas konsumen lagi yang dirugikan. Saya rasa ini kesalahan dari pihak counter. Bukan dari pihak mobile 8.

Sudah jelas nomor ini tergister atas nama orang lain. Kalau sudah begini konsumen benar-benar harus sangat-sangat teliti dalam membeli. Bagusnya tempat membeli bukan jaminan. Lalu kalau sudah begini ke mana kewajiban penjual? Bukankah dilarang merugikan konsumen? Sampai sekarang pun saya masih bertanya-tanya jangan-jangan HP-nya pun bekas.

Nori Yanuarita
Jl Gegerkalong No 2 Bandung
*****@****.***
02292920099

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial