Home > Pemerintah > Sistem > Lamanya Mengurus IMB di Kota Tangerang

Lamanya Mengurus IMB di Kota Tangerang


586 dilihat

Jakarta - Berikut ini pengalaman saya mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) renovasi rumah di KPMP Kota Tangerang. Pada tanggal 18 September 2008 saya mengajukan pengurusan IMB renovasi rumah yang beralamat di Jl Bango 3 No 68 Perumnas 1 Tangerang Kelurahan Cibodasari atas nama Nadhiroh.

Oleh petugas berkas saya diterima dan dinyatakan sudah lengkap untuk diproses pengajuannya dan saya diminta menyerahkan uang Rp 500,000 (tentu saja tanpa kuitansi) untuk biaya survei. Dijanjikan akan selesai dalam waktu kurang lebih satu bulan dan akan dihubungi bila sudah selesai.

Tapi, pada kenyataannya sampai dengan hari Jumat, 28 Nopember 2008 surat tersebut belum juga selesai dan saya belum juga dihubungi (sudah 2 bulan lebih). Bagaimana ini Pak Wahidin Halim. Saya salah seorang yang memilih Bapak kembali pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin.

Bapak memang terkenal bersih dan sukses memimpin Kota Tangerang. Tetapi, Bapak memiliki staf yang masih bermental maunya duit saja tapi pekerjaannya tidak beres dan merugikan rakyat Kota Tangerang seperti saya.

Semoga Pak Wahidin Halim membaca surat saya ini. Yah, semoga. Terima kasih.

Salam,
Rudy Utama
081410032556

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial