Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
CIMB Niaga Kurang Kooperatif dan Kurang Transparan
824 dilihat
Jakarta - Saya adalah nasabah Bank CIMB Niaga yang mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah di Perumahan Tamansari Puri Bali sejak 2006. Kekecewaan saya akan pelayanan Bank CIMB Niaga berawal dengan Marketing (Tria - Niaga Sudirman) dari CIMB Niaga (dulu Bank Niaga) yang kurang kooperatif dan transparan dengan biaya notaris pada akhir tahun 2006.
Sebenarnya saya sudah tidak memikirkannya sekarang. Tapi, kekecewaan itu hadir lagi dengan diadakannya perubahan I perjanjian kredit dengan no. 031/PK/064/2/01/2007 tertanggal 27 Oktober 2008 yaitu sebagai berikut:
1. Sejak awal penandatanganan SPK perubahan 1 saya sudah meminta fotokopi SPK tersebut sebagai pegangan saya, tapi hingga bulan Januari 2009 tidak kunjung datang baik ke rumah saya yang lama, yang baru, maupun kantor saya, sehingga pada tanggal 29 Januari 2009 saya kembali menghubungi 14041 untuk dikirimkan karena per Februari 2009 saya resign dari kantor saya. Akhirnya pada tanggal 30 Januari 2009 tiba di kantor saya dan tanggal 31 Januari 2009 tiba di rumah saya yang baru di Jl Kebagusan IV Pasar Minggu Jaksel (setelah +/- 5 kali saya hubungi 14041 ke Customer Service dari bulan November 2008, karena kata Customer Service, bagian After Sales Service sekarang tidak dapat dihubungi langsung oleh customer dan juga setelah saya mengeluhkan kebagian after sales service via faks).
2. Kekecewaan saya terus berlanjut dengan adanya perbedaan antara nominal yang harus saya bayarkan untuk KPR rumah saya di SPK yang saya tanda tangani di atas materai dengan yang di sistem CIMB Niaga. Di SPK tertulis pada point D bahwa angsuran perbulan dibayar setiap bulan pada tanggal 30 dan angsuran ke-21 dibayarkan sebesar Rp 1,582,642 (dengan suku bunga 11,75%) pada tanggal 30 November 2008. Untuk angsuran ke-22 dan seterusnya dibayarkan oleh debitur ke kreditur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan yang tercatat di sistem sebesar 1,6 juta sekian. Saya sangat amat dirugikan dalam hal ini. Apalagi sudah berjalan selama 2 atau 3 bulan (saya juga lupa karena sudah malas untuk mengecek kembali ke Customer Service).
Tanggal 9 Februari 2009, Risa dari Bagian Penagihan CIMB Niaga Cabang Gatot Subroto bersikeras agar saya membayarkan sisanya karena dibilang olehnya saya membayarnya kurang. Saya bersikeras pula ke beliau karena saya berkata sesuai dengan SPK. Akhirnya ia meminta saya faksimili SPK tersebut tapi sampai terakhir saya coba hubungi Customer Service (dengan Tri) tanggal 12 februari 2009 jam 15.15 belum ada juga penyelesaiannya. Malah Sdr Tri menyuruh saya agar tetap membayar 1.6 juta sekian hingga saya dihubungi oleh pihak CIMB Niaga tanpa jadwal yang jelas.
Saya harus rugi sampai kapan? Saya kira dengan adanya merger Niaga dengan Lippo akan lebih baik pelayanannya. Tapi, nyatanya semakin lambat dan tidak kooperatif. Tidak ada pelayanan yang baik after sales service-nya. Saya mohon agar masalah saya diselesaikan segera oleh pihak terkait mengingat hal ini sudah berlangsung 4 bulan. Saya amat dirugikan. Terima kasih. ? Fitria Ayuningtyas Jl. Kebagusan IV No. 22A Pasar MInggu, Jakarta 081932228111
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.