Home > Pemerintah > Sistem > Mohon Kiranya Pembenahan Pengurusan IMB di Kota Bekasi

Mohon Kiranya Pembenahan Pengurusan IMB di Kota Bekasi


927 dilihat

Jakarta - Pada bulan Oktober kami memulai renovasi rumah di Perumahan Sakura Regency. Baru tahap menurunkan genteng rumah kami sudah dikirimi surat panggilan pertama dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Bekasi untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Petugas yang mengirimkan surat tersebut bernama MZ Matondang.

Pada tanggal 3 November 2008 kami mendatangi Kantor Distarkim Bekasi dan diterima oleh MZ Matondang dan Nurjainih. Selanjutnya kami membayar IMB dan diberikan tanda terima dengan nomer 640/01/UPTD/JA/XI/08. Kami dijanjikan 1 bulan setelahnya IMB selesai.

Pada bulan Februari kami menanyakan ke Matondang progres IMB kami dan jawabannya berkas IMB kami hilang di Distarkim. Matondang berjanji akan mencari dan memprogresnya.

Seminggu setelahnya kami telepon Matondang lagi dan kabarnya IMB sudah selesai. Tetapi, hingga saat ini kami belum menerima IMB kami dan handphone (HP) Matondang maupun Nurjainih tidak dapat dihubungi lagi.

Kami sangat menyayangkan hal ini karena awalnya kami sangat impresif dengan cepatnya datang surat panggilan dari Distarkim. Tetapi, tidak dibarengi pelayanan yang cepat pula setelah kami membayar IMB.

Kami membayar melalui jalur yang benar dengan mendatangi Kantor Distarkim bukan melalui calo-calo IMB. Ternyata slogan "kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah" masih dianut oknum Distarkim Kota Bekasi.

Bapak Suyaman sebagai Kepala UPTD Wil Jatiasih, dan Pak H Aan Suhanda sebagai Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Kota Bekasi mohon kiranya bisa dibenahi aparatnya. Supaya kami kami masyarakat yang taat mengikuti aturan bisa dihargai.

Wassalamualaikum Wr Wb
Herbudi Wibowo
Sakura Regency Jatiasih Bekasi



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial