Home > Pemerintah > Sistem > CIMB Niaga Menambahkan Biaya Administrasi yang Tidak Lazim pada KPR

CIMB Niaga Menambahkan Biaya Administrasi yang Tidak Lazim pada KPR


812 dilihat

Jakarta - Pengenaan denda sepihak oleh CIMB NIAGA sebesar lima puluh ribu atas kekurangan saldo tabungan sebesar tiga ribu untuk pembayaran kredit pemilikan rumah (KPR), sangat curang dan tidak adil.

Alasan saya kekurangan saldo tersebut disebabkan karena CIMB Niaga menambahkan biaya administrasi yang tidak lazim.

Bagi pembaca sekalian saya mohon lebih berhati-hati apabila memutuskan untuk mengambil kredit di suatu bank. Karena, sebagai kreditor bank cenderung semena mena. Semoga anda tidak menjadi korban selanjutnya.

Terima kasih atas perhatiannya.

Raharjo
Bintaro Jaya Sektor 4
Jl Cucur Timur XIII/C-8 No 15 Tangerang
*****@****.***
0817454652



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial