Home > Pemerintah > Sistem > Surat Perjanjian Perdamaian Nelson Hutasoit dan PT BCA Finance

Surat Perjanjian Perdamaian Nelson Hutasoit dan PT BCA Finance


1307 dilihat

Jakarta - Pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2009 bertempat di Jakarta, dilaksanakan perjanjian perdamaian oleh dan antara:

1. PT. BCA FINANCE, perseroan terbatas yang begerak di bidang pembiayaan konsumen, berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Juliater Pane, dalam kedudukannya selaku Deputy Div Head Remedial Nasional dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama PT. BCA Finance, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. NELSON HUTASOIT, beralamat di Jln. P. Buton Raya No. 237 Rt 05/017 Kel. Arenjaya, Kec. Bekasi Timur, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Para pihak sepakat dan setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan cara musyawarah dan perdamaian itu adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
a. Terima kasih kepadsa detik.com bahwa informasi tercepat.
b. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada POLDA METRO JAYA.
c. Terima kasih kepada pengacara yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

Surat perdamaian ini sudah disampaikan kepada POLDA METRO JAYA berikut surat pernyataan dari kedua belah pihak dan surat pencabutan pengaduan.

Demikianlah perjanjian ini dibuat oleh para pihak dalam keadaan sadar sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Nelson Hutasoit
Jln P Buton Raya No 237 RT 05/017
Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Bekasi
*****@****.***
081310598864



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial