Home > Pemerintah > Sistem > HD Finance Tidak Boleh Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

HD Finance Tidak Boleh Melakukan Tindakan Melanggar Hukum


680 dilihat

Jakarta - Saya baru saja mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari HD Finance. Sebuah perusahaan yang menyediakan jasa pembelian motor secara kredit.

Beberapa hari yang lalu ketika saya pulang ke rumah tetangga saya menghampiri saya seraya menyampaikan secarik kertas. Katanya tadi ada orang datang ke rumah saya. Oleh karena tidak ada orang di rumah maka orang itu menitipkan secarik kertas itu ke tetangga saya itu.

Secarik kertas itu terbuka, tanpa amplop, sehingga isinya bisa dibaca oleh tetangga saya. Isi secarik kertas itu adalah daftar angsuran dari kredit motor saya selama hampir dua tahun ini.

Tentu saya terkejut melihat apa yang dilakukan oleh HD Finance ini yang sengaja atau telah membuat informasi mengenai angsuran saya terlihat oleh orang lain. Padahal saya kira informasi itu bersifat rahasia. Tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang tidak memiliki kepentingan seperti tetangga saya itu.

Memang saya akui saya sedang menunggak pembayaran selama 2 (dua) bulan terakhir ini. Bulan Januari dan Februari yang terlambat 6 (enam) hari. Dan, saya akui pula saya tidak menjawab telepon dan SMS dari HD Finance selama beberapa hari terakhir. Namun, saya beranggapan HD Finance tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Jika saya menunggak pembayaran bukan karena saya ingin "ngemplang". Tetapi, karena keuangan saya sedang terganggu. Bahkan, sebelum HD Finance mendatangi tetangga saya itu sebenarnya saya sudah melunasi tunggakan saya. Kalau HD Finance beranggapan saya hendak "ngemplang" silahkan saya dibawa ke pengadilan. Bukankah ini persoalan perdata?

Saya minta tolong kepada siapa saja yang mengerti soal hukum untuk membantu saya. Apakah saya bisa mengambil jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada HD Finance ini. Saya berharap tidak ada lagi perusahaan yang memperlakukan konsumennya seenaknya tanpa mengikuti aturan atau hukum yang berlaku.

Melvy Dewi
Rusun Kemayoran Jakarta
*****@****.***
081385717215


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial