Home > Pemerintah > Sistem > Penodongan Pistol oleh Oknum Pejabat di Jalan Tol Jati Bening

Penodongan Pistol oleh Oknum Pejabat di Jalan Tol Jati Bening


762 dilihat

Jakarta - Bermula dari perjalanan pagi dari pintu Tol Jati Bening menuju Tol Dalam Kota yang ke arah Slipi. Saya mengendarai mobil di jalur cepat dengan kecepatan antara 60-80 km per jam. Tiba-tiba ada mobil Honda Jazz warna biru muda dengan nomor polisi B 8 NUN dari jalur tengah memotong jalan ke jalaur cepat. Sehingga, hal ini dalam teori lalu lintas pasti membahayakan mobil yang berada pada jalaur cepat karena jalan dipotong secara mendadak.

Saya merasa kaget dipotong tersebut. Maka saya klakson itu mobil dua kali. Namun, bukannya minta maaf atau ada kalimat pembuka yang baik malah berbalik marah-marah sambil membuka kaca mobil.

Si pengendara tampaknya oknum pejabat karena memakai seragam uniform. Kemudian dia mengeluarkan tas kecil hitam dan dari dalamnya dikeluarkanlah sejenis pistol warna hitam saya kurang tahu pistol jenis apa. Sambil marah-marah dan menodongkan pistol tersebut ke saya. Peristiwa tepat terjadi pada jam 07:35 WIB.

Saya saat itu diam saja karena taku. Gila dengan semudah itu seorang oknum pejabat punya masalah kecil saja langsung menodongkan senjata api terhadap rakyat sipil atau orang awam seperti saya ini.

Kalau semua oknum pejabat bertindak seperti ini, mau menang sendiri, semena-mena, dan mentang-mentaang punya senjata api dengan entengnya menodongkan senjatanya, mau jadi apa negara kita ini. Padahal negara kita adalah negara hukum dan harus diproses secara hukum siapa yang salah tanpa pandang bulu.

Untuk itu saya mohon kepada yang berwenang agar memproses dan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlalu. Pada kesempatan ini sekaligus saya laporkan ke semua peristiwa ini kepada pembaca Detik com, karena saya telah lapor beberapa kali tetapi tidak ada tanggapan sama sekali. Dan, telepon tidak pernah diangkat.

Saya sudah telepon setelah kejadian tersebut ke nomer 021112. Tidak ada jawaban sama sekali. Kemudian saya juga telepon ke Polisi pancoran 021 7987473 juga tidak pernah diangkat apalagi dijawab. Kemudian beberapa saat saya menepi melapor ke polisi lalu lintas di tol setelah pintu tol dalam kota dan menceritakan semua yang terjadi seperti di atas. Malah oleh polisi tersebut disuruh lapor ke YANMAS POLDA METRO JAYA.

Kemudian saya melapor juga ke Yanmas Polda Metro Jaya dengan nomer telepon 021 5234245. Juga telepon tidak pernah diangkat walaupun nada masuk apalagi direspon dengan baik. Melihat kondisi seperti ini alangkah sulitnya lapor sebagai sebagai korban. Apakah memang rakyat kecil kalau lapor tidak pernah ditanggapi.

Terus mau ke mana saya harus melapor. Apakah begini nasib seorang rakyat kecil yang tertindas.

Reza Alvino Anam
Kalibata Pancoran Jakarta Selatan
*****@****.***
08164805873



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial