Pada tanggal 1 April 2012, saya melakukan pembayaran kamar hotel di Mercure Harvestland - Bali. Nominal yang saya bayarkan sebesar Rp.2.834.986,- Pada saat itu pembayaran menggunakan kartu debit CIMB Niaga. Saat di gesek pada mesin EDC BCA, line busy dan struk tidak keluar. Pihak hotel mengecek history dr mesin EDC tersebut apakah pembayaran masuk atau tidak.
Hasil pengecekan tersebut diyakinkan bahwa pembayaran tidak masuk dan pihak hotel melakukan penggesekan yang ke 2x nya. Penggesekan yang ke 2x nya ini berhasil dimana bukti struk keluar dari mesin EDC BCA (trace no.598644). Berdasar pengalaman saya yang perna mengalami kasus serupa, saya melakukan pengecekan melalui website CIMB Niaga.
Dan dugaan saya benar, terjadi Double Debit pada kartu CIMB Niaga saya. Pada saat itu juga saya langsung laporkan kepada pihak hotel. Pihak Hotel awal nya berkeyakinan bahwa transaksi pertama tidak berhasil karena berdasar history dari mesin EDC. Pihak hotel segera tanggap dan melaporkan hal ini kepada pihak Merchant (BCA) untuk segera me release transaksi yang pertama.
Hal ini juga sudah saya laporkan kepada pihak CIMB Niaga dengan menghubungi call canter, dimana pihak call canter menyarankan saya untuk segera ke bank CIMB Niaga untuk melakukan laporan sanggahan transaksi. Setiba nya di JKT, esok hari tanggal 2 April saya melakukan pelaporan Sanggahan transaksi di CIMB Niaga cab Wisma Metropolitan 2. Semua data sudah saya berikan berikut mengisi kronologis kejadian.
Yang menjadi perhatian saya :
1. Call canter CIMB Niaga mengatakan proses memakan waktu 45 hari, apakah ini tidak terlalu berlarut2? 45 Hari = 1bulan 15 hari.
2. Mengapa CIMB Niaga mendebit transaksi saya yang pertama, padahal status transaksi saya yang pertama gagal dan tidak ada struk yang muncul pada mesin EDC.
Pihak Hotel sudah melakukan konfirmasi dgn pihak Merchant, dan dalam hal ini pihak Merchant BCA. dimana konfirmasi tersebut via email dan diteruskan kepada saya. berikut email dari pihak merchant : "Untuk pembatalan kebank penerbit kartu sudah kami proses tgl 01/04/2012 jam : 16:00 op id bank niaga : RAC.untuk pengembalian dana ke CH tergantung dari bank Niaganya.tks"
Berhubung pihak Merchant sudah melakukan tugas nya, kini saya memohon agar proses 45 hari dapat di persingkat. Ini merupakan pengalaman saya yang kedua kalinya dalam hal double debit. Mohon kiranya ini menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan di masa selanjutnya. Terima kasih.
ANDRY
TAMAN RATU A.1/2
JAKARTA
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial