Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Kejadian ini pertama kali saya alami. Hari Kamis, 31 Maret 2011 saya mendatangi Prodia di Kuningan untuk melakukan medical check-up laboratorium. Total biaya sebesar Rp 397.000,- dengan menggesek kartu kredit CIMB Niaga nomor kartu 4568-7811-0056-xxxx.
Tak lama kemudian, karena sesuatu hal transaksi dibatalkan dengan persetujuan dan pengetahuan saya, dan petugas Prodia kembali menggesek kartu saya dan keluar struk VOID sebesar jumlah sama diatas.
Hari Sabtu, 01 April saya mencoba mengecek ke 14041 Call Center CIMB Niaga untuk memastikan apakah transaksi VOID saya berhasil dan dikembalikan kedalam sisa limit saya. Anehnya, petugas menginformasikan bahwa transaksi Prodia masih bersifat menggantung.
Dijelaskan bahwa jika transaksi menggantung ini dikemudian hari settled, maka dianggap SALE dan mengurangi sisa limit saya. Saya terkejut dengan penjelasan ini. Dan saya katakan bahwa saya punya bukti struk SALE dan VOID dari Prodia. Petugas Call Center ngotot, bahwa untuk benar VOID seperti itu harus ada telpon dari Prodia.
Lalu pertanyaan saya, "Kenapa system CIMB NIaga tidak mampu membaca transaksi VOID, sementara system berhasil membaca transaksi SALE?". Petugas kemudian melanjutkan penjelasan bahwa untuk penyelesaian VOID dan status limit saya dapat diketahui dalam 3 hari kedepan dari tanggal swipe kartu.
Hari Minggu, 02 April saya menelpon call center karena sudah lewat dari janji 3 hari yang disebutkan. Petugas yang berbeda masih menjelaskan hal sama bahwa transaksi masih menggantung. Penjelasan petugas seolah mengarah bahwa saya melakuan dusta dan tidak percaya atas penjelasan saya.
Saya berulang menyampaikan bahwa saya punya struk sah SALE dan VOID dari Prodia. Jika EDC itu berjalan benar, kenapa system cuma membaca SALE sedangkan VOID tidak?
Beberapa hari kemudian, saya menelpon Prodia. Oleh petugas Prodia yang ramah menyampaikan dan meyakinkan bahwa mereka tidak akan pernah menagih transaksi itu karena sudah di-void.
Tanggal 15 April, Jumat, jam 10.45 saya menelpon call center dengan petugas berbeda. Dan lebih mengejutkan dana saya sama sekali belum diproses sesuai janjinya. Petugas malah akan memproses "Surat Sanggahan" saya yang sudah terlanjur masuk itu dalam masa penyelesaian 45 hari kedepan. Benar-benar sudah ingkar janji dan antara petugas call center satu sama lain memberikan keterangan yang plin-plan, ngawur dan tidak konsisten.
Mohon penjelasan CIMB Niaga. Kenapa kasus ini sangat lama diproses. Kenapa Call Center memberikan keterangan yang berbeda-beda, tidak ada standar respon, dan lepas komitmen?
R. Ekasaputra Villa Melati Mas, Serpong Tangerang *****@****.*** 081399069900
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.