Sebagai anak bangsa, saya mempunyai merasa inilah saatnya Dirjen Pajak, KPK, dan KPU saling bekerja sama demi melahirkan sebuah pemilu dimana para caleg dan capresnya memang layak dipilih sebagai wakil rakyat dan pimpinan pemerintahan yang terhormat. Saran saya agar setiap Calon Legislatif dan Calon Presiden selain memang harus berkompeten di bidangnya, yang paling penting adalah sudah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik (bela negara dan membayar pajak) sebelum dipilih dalam pemilu.
Saya merasa ada 3 hal yang perlu ditambahkan sebagai syarat untuk menjadi seorang Calon Legislatif atau Calon Presiden:
1. Telah memiliki NPWP (Dengan ber-NPWP berarti telah memiliki identitas yang jelas di mata hukum)
2. Mengikuti program sunset policy (sebagai wujud menghapuskan dosa - dosa pajak dimasa lalu)
3. Melaporkan SPT Tahunan 2008 tanggal 30 maret 2009 sebagai bukti penghasilan dan harta yang dimilikinya adalah halal.
Bila 3 hal tersebut dapat dimiliki oleh seorang Calon Legislatif atau Calon Presiden, minimal ada harapan baru Indonesia dapat bebas dari kaum koruptor, memiliki pemimpin yang jujur dan berani untuk melindungi serta mengayomi seluruh rakyat Indonesia
Ario Baskoro
Jl. Salada No.58
Depok
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial