Menjelang pemilu tinggal beberapa hari lagi, saya terbesit dalam pikiran. Jika hanya melakukan contreng dalam pemilihan hal ini sangat rentan sekali terjadi kemungkinan - kemungkinan yang tidak kita inginkan. Seperti pemilihan yang terjadi di Jawa Timur, adanya pemilih di bawah umur, adanya pemilih ternyata orangnya sudah meninggal dunia. Maka perlu ditambahkan dalam cara pemilihan yaitu setelah mencontreng ditambahkan disebelahnya cap jempol si pemilih sesuai dengan KTP.
Mengantisipasi jika terjadi kasus, maka pihak kepolisian bisa mendeteksi cap jempol tersebut, kalau hanya mencontreng semua bisa melakukanya. Peduli pada bangsa dan negara Indoensia tercinta.
Bayu Agung Sukmana
Adi Sucipto No 11 A
Ampenan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial